Sembilan Pamsimas di Pati Tak Berfungsi

Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Sri Handayani

SAMIN-NEWS.com, PATI – Setidaknya ada sembilan program pemerintah terkait Penyedia Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Pati yang bermasalah tidak berfungsi. Pamsimas dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih itu namun di lapangan ditemukan tidak berfungsi.

Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Sri Handayani mengatakan, pihaknya telah mengundang sejumlah desa itu untuk dilakukan pembinaan serta evaluasi bagaimana mencari solusi atas persoalan yang ada.

“Mulai 2008 sampai 2021 ada 204 desa yang mendapat Pamsimas. Dari sejumlah itu ada 9 Pamsimas yang bermasalah. Kemarin tanggal 7 November kita undang ke Dispermades kita lakukan pembinaan mengenai persoalan yang dihadapi,” ucap Yani di kantornya, Jumat (19/11/2022).

Saat pertemuan tersebut, menurutnya diketahui persoalan yang mereka hadapi di antaranya adalah mengenai sumber mata air. Misalnya di Bulumulyo Batangan, Kletek, Srikaton dimana airnya asin, termasuk di Desa Sunggingwarno. Sementara di Desa Keben Tambakromo sumber mata airnya mati.

Selain itu ada di Desa Mencon, Kepohkencono, dari Kecamatan Puncakwangi. Sedangkan dari Kecamatan Winong, ada di Desa Degan dan Kropak.

Dirinya menuturkan untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut tim yang terdiri dari Dispermades, DC Pamsimas, Ketua asosiasi KPSPAMS dan Fasilitator Pamsimas melakukan monev ke lokasi yaitu Desa Bulumulyo, Kletek, Srikaton dan Sunggingwarno.

“Untuk Bulumulyo dari Pemdes menandatangani BAP bahwa sudah tercukupi akses air bersih 100 persen. Karena kelompok masyarakat sudah membuat sumur bor sendiri. Lalu di Kletek mereka sudah membuat sumur dangkal,” terangnya.

Di sisi lain, lantaran pentingnya akses kebutuhan masyarakat soal penyediaan air bersih pemerintah mendorong desa agar memanfaatkan dana desa (DD). Namun persoalan teknis mengenai letak sumur serta sumber mata air harus direncanakan secara matang. Sehingga persoalan tersebut tidak terulang.

“Untuk Pamsimas desa yang bermasalah mengimbau bisa didanai dengan anggaran DD,” pungkas Yani.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 17 November 2022
Kasatpol PP Pati, Sugiyono (berdiri) memberikan materi saat sosialisasi pemberantasan cukai tembakau ilegal di desa karang Kecamatan Juwana Next post Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal Sasar Desa Karang
Social profiles