DKP Salurkan 3.991 Paket Sembako ke Jompo dan Janda Nelayan

Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap pada DKP Pati, Taryadi (kiri) saat memberikan bantuan paket sembako di Desa Keboromo Tayu

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati menyerahkan bantuan ribuan paket sembako bagi janda nelayan, jompo nelayan hingga Anak Buah Kapal (ABK). Bantuan paket sembako itu diserahkan bagi nelayan tradisional yang tersebar di wilayah Kabupaten Pati.

Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap pada DKP Pati, Taryadi mengatakan bantuan sembako untuk nelayan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2022.

“Penyerahan bantuan untuk janda nelayan, jompo nelayan, serta ABK. satu paket berisi 5 kg beras 1 liter minyak dan 1 kilogram gula. Ini merupakan bantuan rutin tiap tahun dari APBD Kabupaten Pati. Jumlahnya 3991 paket,” kata Taryadi kepada Samin News, Rabu (16/11/2022).

Dia menjelaskan penyerahan bantuan sembako bagi janda nelayan, jompo nelayan dan ABK itu sudah didistribusikan DKP hari kemarin. Di antaranya penerima Bansos itu untuk warga Desa Trimulyo, Bajomulyo, Kedungpancing Kecamatan Juwana, dan Margomulyo, Keboromo Kecamatan Tayu.

Lebih lanjut, dirinya berharap bantuan tersebut mampu meringankan beban nelayan tradisional. Apalagi, saat ini dia menyebut nelayan sedang mengalami musim paceklik.

“Harapan kami meski nominalnya tidak seberapa naung semoga bisa membantu meringankan beban masyarakat. Karena musim-musim ini adalah musim paceklik utamanya bagi nelayan kecil nelayan tradisional,” ungkapnya.

Selain itu, Taryadi mengaku bahwa DKP dalam waktu dekat ini juga akan menyalurkan bantuan sosial akibat dampak dari naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dia memperkirakan bantuan itu akan disalurkan akhir bulan November atau dimungkinkan awal Desember.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Kabid PPHD Satpol PP Pati, Endang Sulistiyani saat memberikan materi Previous post Satpol PP Tekankan Masyarakat Tak Memperjualbelikan Rokok Ilegal
Next post E-Koran Samin News Edisi 16 November 2022
Social profiles