Dihadapan Pimpinan Dewan, Para Fraksi Sampaikan Ranperda APBD 2023

Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Para Fraksi DPRD Kudus menyampaikan pandangan umumnya dihadapan Pimpinan Dewan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kudus tahun anggaran 2023, Jumat (4/11/2022).

Adapun yang pertama menyampaikan yakni Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional Hanura dan Demokrat (PANHD) DPRD Kudus Andrean Fernando, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Siti Rohmah, Golongan Karya (Golkar) Susanto.

Lebih lanjut, ada empat Fraksi DPRD yang tidak menyampaikan pandangan umumnya dan langsung menyerahkan secara langsung ke DPRD Kudus Masan dalam rapat paripurna tersebut.

Diantaranya, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kudus Ngateman, Fraksi Gerindra Sutriman dan Nasdem Sudjarwo, dan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rony Agus Santosa.

Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional Hanura dan Demokrat (PANHD) DPRD Kudus Andrean Fernando menyampaikan beberapa pandangan umum fraksinya mengenai antisipasi kebijakan menghadapi musibah.

“Pemkab harus mengantisipasi musibah yang kemungkinan terjadi saat ini mengingat saat ini Kudus tengah diguyur hujan terus menerus, antara lain, tanah longsor dan banjir,” katanya.

Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kudus Siti Rohmah memberikan masukan untuk Pemkab Kudus dalam mendorong kinerja serta mengupayakan APBD untuk segera dibahas.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kudus Susanto meminta untuk Pemkab agar segera menangani inflasi secepatnya agar kebutuhan pokok tidak mengalami kenaikan.

About Post Author

Adam Naufaldo

Wartawan Kudus
Ilustrasi Previous post Kabupaten Kudus Inflasi 0,02 Persen Oktober 2022, IHK 112,52
Konfrensi Pers Organisasi Profesi Medis di Kudus terkait penolakan penghapusan UU profesi Next post Organisasi Profesi Medis di Kudus Tolak Penghapusan UU Profesi
Social profiles