Anggota Komisi C Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Rokok Harga Murah

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sutikno saat menjadi narasumber sosialisasi gempur rokok ilegal

SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sutikno menilai masyarakat terjebak membeli rokok ilegal yang tanpa dilengkapi dengan pita cukai. Kekeliruan itu lantaran masyarakat tergiur dengan iming-iming rokok harga murah.

Hal itu dia sampaikan ketika menghadiri kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Plaza Pragolo Pati, Rabu (19/10/2022).

Dia menyambut baik atas sosialisasi gempur rokok ilegal yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, akan membuka pemahaman masyarakat nantinya tidak terkecoh membeli rokok tertentu tanpa cukai.

“Sosialisasi pembahasan rokok ilegal ini sangat baik, karena cukup banyak rokok ilegal yang beredar di tengah masyarakat. Karena kejebak rokok yang resmi (bercukai) harganya mahal, nah masyarakat tidak bisa meninggalkan rokok, jadinya dengan rokok ilegal itu,” ucap Sutikno di sela kegiatan.

Menurutnya, rokok ilegal berbahaya sekali. Sebab dari rokok tersebut tidak diketahui berapa kadar kandungan nikotin. Atau bahkan dimungkinkan mengandung campuran dengan bahan-bahan lain yang tidak sesuai dengan aturan kesehatan.

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa atas dasar itu lah Sutikno sangat sepakat sosialisasi terhadap pemberantasan rokok ilegal dilakukan secara intensif. Tak hanya itu, dirinya juga mendorong masyarakat agar membeli rokok yang bercukai.

Meskipun harga rokok bercukai lebih mahal, namun pajaknya akan kembali lagi dirasakan masyarakat. Mulai untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan petani tembakau hingga dukungan fasilitas kesehatan di daerah.

“Kalau mau merokok, beli yang resmi. Meski harganya mahal, tetapi pajak tersebut akan kembali ke pemerintah yang digunakan dari bagi hasil cukai tembakau untuk masyarakat. Yang dipergunakan untuk kesehatan serta segala macam,” terangnya.

“Kami berharap dana bagi hasil yang diterima Kabupaten Pati sekitar Rp 11,5 miliar, semoga ke depan bisa meningkat lagi, untuk meningkatkan fasilitas kesehatan yang ada kaitannya dengan rokok,” tandasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro saat menghadiri sosialisasi gempur rokok ilegal Previous post Dengan Seni, Henggar Harap Rokok Ilegal Bisa Ditekan
Next post E-Koran Samin News Edisi 19 Oktober 2022
Social profiles