Satreskrim Polres Pati Gelar Rekonstruksi Pencurian Berkas Disdagperin

SAMIN-NEWS.com, PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pati menggelar rekonstruksi kasus pencurian berkas di kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) pada Selasa (13/9/2022) tadi pagi. Olah TKP ini dipimpin oleh Kanit III, Ipda Sahat Radot Siburian.

Radot menyatakan rekonstruksi ini berdasarkan surat Laporan Polisi nomor LP/A/153/VIII/2022 tertanggal 25 Agustus 2022. Menurutnya, terdapat sebanyak 14 reka adegan dalam kegiatan rekonstruksi di kantor Disdagperin.

“Ada 14 reka adegan yang diperagakan oleh pelaku, didampingi saksi dan pihak JPU Kejaksaan Negeri Pati (Kejari),” ucap Radot usai rekonstruksi.

Dirinya mengungkapkan dua pelaku kasus pencurian berkas di Disdagperin yaitu JH dan S. Tetapi S saat ini masih dalam kejaran kepolisian. Sebelum beraksi, kedua pelaku sempat berhenti di warung beli kopi di dalam Plaza Pragolo. Di sini pelaku meminta nomor satpam Disdagperin kepada penjual warung.

Kemudian, lanjut Radot, pelaku menelpon satpam Disdagperin (A) yang di dalam percakapan itu menjelaskan bahwa pelaku akan mengambil berkas atas seizin Kepala Disdagperin, Hadi Santosa.

“Setelah itu tersangka bertemu A di warung kopi yang pada saat itu menjelaskan keoada saudara A bahwa kertas yang tidak terpakai dengan ciri-ciri LPJ/Laporan Pertanggung Jawaban Bupati yang sudah dijilid,” ungkapnya.

Sebelum masuk dan mengambil berkas, pelaku sempat meminta A untuk memastikan keadaan di dalam kantor sudah sepi tidak ada pegawai. Sebab, pesan dari Kepala Disdagperin seperti itu.

Selanjutnya, masih kata Radot, setelah kondisi dalam keadaan aman, lalu kedua pelaku beserta saksi A masuk ke kantor.

“Kedua pelaku bersama saksi A (satpam) masuk kantor mengambil berkas-berkas di ruang Tata Usaha, Ruang Bidang Perdagangan dan Ruang Bidang Pasar. Setelah mendapatkan berkas-berkas itu kemudian dibawa ke Kudus menggunakan mobil pikap,” tutupnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, Indriyanto Previous post 129.124 Keluarga di Pati Tercatat Penerima BLT BBM
Next post E-Koran Samin News Edisi 13 September 2022
Social profiles