SPBN Mlonggo Milik Perumda Aneka Usaha Didesak Dioperasikan Lagi

Pramono dan Sholikul

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBN) yang terletak di RT 30 RW 06 Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Jepara dikeluhkan oleh ratusan nelayan setempat. Pasalnya SPBN ini sudah tidak beroperasi lagi sejak sekitar 1,5 bulan yang lalu.

Atas kejadian ini, Sholikul Hadi dari Forum Nelayan (Fornel) dan Pramono selaku Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jepara telah mengadukepada pihak Pemkab Jepara melalui Dinas Perikanan juga Perumda Aneka Usaha Jepara selaku pengelola SPBN.

“Sekitar 1,5 bulan yang lalu nelayan telah menyampaikan keluhan macetnya SPBN ini ke Dinas Perikanan Kabupaten Jepara juga ke pihak Perusda Aneka Usaha. Waktu itu dijanjikakan segera dipenuhi solar untuk kebutuhan neayan. Namun sampai saat ini belum juga tealisasi,” terang Sholikul, Jumat (15/7/2022).

Kondisi ini, kata dia sangat menyulitkan bagi nelayan sebab jika ingin mendapatkan solar pihaknya mengaku harus ke SPBU dengan mengunakan surat keterangan dari Petinggi (Kepala Desa). Oleh karena itu, dirinya meminta stakeholder terkait untuk menangani persoalan SPBN ini.

“Harus pergi ke SPBU dengan membawa surat dari desa atau juga membeli eceran yang harganya cukup mahal. Jadi harapan nelayan, Pj Bupati Jepara segera turun tangan,” ungkapnya.

Senada, Ketua Umum KTNA Jepara, Pramono menyebut matinya SPBN Mlonggo ini membuat nelayan kesulitan mendapatkan BBM. Atas dasar itu, dirinya mendesak Pemkab Jepara untuk menyediakan BBM Solar Subsidi untuk nelayan dengan mengaktifkan SPBN Mlonggo.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menyejahterakan nelayan. Harusnya pemerintah membangun SPBN di sejumlah kawasan pantai di Jepara,” tegasnya.

Pramono menjelaskan ketika nelayan membeli BBM di SPBU tidak bisa. Tetapi untuk bisa mendapatkan BBM ini nelayan harus meminta surat dari desa yang menerangkan bahwa mereka bukan nelayan, namun diganti profesinya menjadi petani.

“Mereka akhirnya minta rekomendasi dari Kades dengan mengganti profesi sebagai petani atau pengrajin. Ini secara merusak mental, karena harus berbohong dan meniadakan profesi nelayan,” tuturnya.

Untuk diketahui, Direktur Umum Perumda Aneka Usaha Jepara, Fatwa, saat dihubungi pada Jumat (15/7/2022) siang belum bisa memberikan keterangan lebih detail. Saat itu Ia hanya menjawab, “kami lagi ada pertemuan”.(hp)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Mahasiswa asing Thailand, Malaysia, Somalia memakai pakaian batik khas Jepara dan kain tenun Troso. Previous post Language & Culture Sharing, 14 Mahasiswa Asing Mengenal Lebih Jauh Bahasa dan Budaya Jepara
Next post KOMPETISI SAINS MADRASAH SEBAGAI UPAYA IMPLEMENTASI MERDEKA BELAJAR DAN EDUCATION 4.0
Social profiles