LPJU Mati di Jalan Lingkar Utara UMK, Kadinas PKPLH Minta Maaf

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Abdul Halil saat ditemui di Kantor Dinas PKPLH, (Foto : Adam Naufaldo)

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) yang baru yakni Abdul Halil meminta maaf kepada masyarakat dengan adanya pemadaman listrik di Jalan Lingkar Utara UMK.

“Kami meminta maaf dengan adanya pemadaman listrik LPJU di beberapa titik di Jalan Lingkar Utara UMK yang dikeluhkan masyarakat yang tinggal disitu,” ujarnya saat ditemui Di Kantor Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, pada (21/7/2022).

Sebelumnya ada tujuh titik LPJU mati yang dikeluhkan masyarakat yang bermukim di sekitar Jalan Lingkar Utara UMK Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae Kudus pada (12/7/2022) lalu.

Ada beberapa masyarakat yang khawatir dengan minimnya penerangan di Jalan Lingkar Utara UMK tersebut, yang bisa berdampak pada tindakan kriminal dan kecelakaan serta bisa menimpa siapa saja.

Halil mengatakan, terkait hal tersebut nantinya akan segera dikoordinasikan dengan pihak PLN dahulu agar dapat membuka blokiran LPJU yang dikeluhkan masyarakat yang bermukim di Jalan Lingkar Utara UMK.

“Nanti kami akan segera berkoordinasi dengan PLN untuk membuka blokiran LPJU yang dikeluhkan, agar tidak memiliki kekhawatiran melewati jalan tersebut,” ungkapnya kepada Samin News.

Sebab, lanjut dia, ada kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan hingga saat ini. Nantinya jika hal tersebut sudah terselesaikan maka perlahan LPJU yang dikeluhkan akan dibuka kembali blokirannya.

Penulis

Adam Naufaldo

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post E-Koran Samin News Edisi 20 Juli 2022
Kondisi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang berada di Jalan Lingkar Utara UMK Desa Gondangmanis, (Foto : Adam Naufaldo) Next post 154 Titik LPJU Diblokir PLN, Masyarakat Mengeluh
Social profiles