Bea Cukai Kudus Musnahkan 17,9 Juta Batang Rokok Ilegal

Kepala Bea Cukai Kabupaten Kudus Muhammad Arif Setyo Nugroho, (Foto : Adam Naufaldo)
Kepala Bea Cukai Kabupaten Kudus Muhammad Arif Setyo Nugroho, (Foto : Adam Naufaldo)

SAMIN-NEWS.com, KUDUS – Pemusnahan rokok ilegal senilai 7,9 juta dengan berat 13,2 ton tersebut telah dilaksanakan di Kantor Bea Cukai, pada Selasa (26/7/2022).

Hasil dari pemusnahan tersebut berupa 7.918 batang Sigaret Kritik Mesin (SKM), 850 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), 10.900 keping pita cukai palsu, tiga karung etiket, 12 alat pemanas, lima rol kertas pembungkus filter rokok, dua karung plastik OPP, dan 33 liter minuman Etil Alkohol.

Kepala Bea Cukai Kabupaten Kudus Muhammad Arif Setyo Nugroho menyebut penindakan tersebut merupakan periode Oktober 2021 hingga Maret 2022 yang ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN), serta barang bukti yang telah inkracht tahun 2020-2021 sebanyak 2,9 juta batang dari sepuluh orang tersangka.

Penindakan dalam memusnahkan rokok ilegal tersebut sebesar Rp 8.132.807.160 kurang lebihnya, yang berpotensi masuk dalam penerimaan negara sebesar Rp 5.351.298.184 dan dihitung berdasarkan nilai cukai, PPN Hasil Tembakau, dan Pajak rokok yang wajib dibayarkan.

“Setelah itu, hasil pemusnahan rokok ilegal dibuang dengan cara ditimbun di tempat pembuangan akhir (TPA) Tanjung Rejo Pati,” ujar Kepala Bea Cukai Kabupaten Kudus Muhammad Arif Setyo Nugroho.

Hasil Pemusnahan Rokok Ilegal senilai 17,9 juta, (Foto : Adam Naufaldo)
Hasil Pemusnahan Rokok Ilegal senilai 17,9 juta, (Foto : Adam Naufaldo)

Dirinya menghimbau untuk masyarakat agar tidak membeli, menjual, dan memproduksi serta mendistribusikan rokok ilegal. Sebab, hal itu belum memenuhi pungutan negara dan juga pelakunya akan dikenakan sanksi pidana berupa hukuman minimal 1-5 tahun dan denda sepuluh kali nilai cukai yang dipalsukan.

Penulis
Adam Naufaldo

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Rapat Tepra di Ruang Setda Lantai 4 Kabupaten Kudus, (Foto : Adam Naufaldo) Previous post Kritik Evaluasi Kinerja di Rapat Tepra Kudus Juli 2022
Bupati Kudus Hartopo saat menghadiri seminar etika dan budaya politik di era milenial, (Foto : Adam Naufaldo) Next post Bupati Kudus: Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Masyarakat Menjelang 2024
Social profiles