Ramadhan Potensi Mobilitas Tinggi, Dewan Minta Prokes Dijalankan

Ilustrasi mobilitas tinggi menimbulkan kerumunan (Istimewa)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah menilai di bulan Ramadhan potensi terjadinya mobilitas tinggi dan kerumunan massa semakin tinggi seiring meningkatnya kegiatan keagamaan di masyarakat. Ini yang perlu diwaspadai agar penyebaran Covid-19 daerah tetap terkendali.

Anggota Komisi D DPRD Pati ini, mengingatkan masyarakat tidak menganggap remeh varian Omicron khususnya saat Bulan Ramadhan tahun ini. Selain itu, dirinya meminta masyarakat tidak bosan mematuhi protokol kesehatan hingga status pandemi Covid-19 diumumkan menjadi endemi.

“Saya berharap masyarakat tetap menggunakan Prokes. Walaupun Omicron itu tidak sebahaya Delta tetapi Prokes itu penting untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujar Muntamah, Rabu (6/4/22).

Dia menambahkan, jika terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di puncak Bulan Ramadhan pihaknya khawatir akan membebani fasilitas kesehatan di tingkat Kabupaten ataupun tempat isolasi Satgas Jogo Tonggo di tingkat desa.

Berdasarkan kasus sebelumnya, kata dia pada bulan Januari-Februari yang lalu, dimana terjadi lonjakan kasus  orang tanpa gejala (OTG) namun menyimpan virus Covid-19 di tubuhnya.

Selain mengingatkan masyarakat tak jengah mematuhi prokes, Muntamah meminta Pemkab Pati untuk terus  menggenjot cakupan vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah  dengan harapan imunitas masyarakat terbentuk. Sejalan dengan itu, masyarakat juga agar bersedia mengikuti vaksin hingga tahap ketiga atau booster.

“Yang belum vaksin, harus sampai booster (mengingat) menjelang lebaran mobilitas cukup tinggi, yang mudik pulang harus vaksinasi lengkap sampai booster,” tandasnya.(adv)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Plaza Pragolo Kabupaten Pati Previous post Disdagperin: Ada Dua Sektor untuk Penuhi Target Pendapatan
Jajaran pegawai Bidang Perdagangan pada Disdagperin memeriksa Legalitas gudang di Pati Next post Bidang Perdagangan Disdagperin Periksa Legalitas Empat Gudang di Pati
Social profiles