Depan Kelenteng Tjoe Tik Bio Juwana Bebas dari Tambat Labuh Kapal Penangkap Ikan

Satu di antara tiga kelenteng di Juwana yang berdiri menghadap ke arah kali, atau bahkan tepat di pinggir kali adalah Kelenteng Tjoe Tik Bio yang statusnya masuk Bangunan Cagar Budaya.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pati No 430/3264 Tahun 2020, Kelenteng Tjoe Tik Bio ditetapkan sebagai Bangunan  Cagar Budaya. Sehingga kondisinya yang terletak di pinggir alur Kali Juwana pun segera dilakukan pemulihan kawasan, satu di antaranya dilakukan penataan dermaga sepanjang hampir 50 meter, sehingga sampai saat ini lokasi tersebut juga untuk melakuakan  ritual.

Dari kondisi lingkungan kelenteng itu, papar salah seorang pemerhati bangunan cagar budaya untuk kelenteng tersebut, Povo, kondisinya memang butuh penataan yang maksimal. Sebab, batas halaman depan yang merupakan kali Juwana memang sudah disekat dengan pagar memanjang dari utara ke selatan.

Demikian pula, pagar di belakang halaman tersebut adalah merupakan batas dengan jalan kampung yang juga melintas di depan kelenteng tersebut. ”Baru kemudian di seberang jalan berdiri gerbang kelenteng, kemudian pelataran dan disusul lokasi bangunan utama yang sampai sekarang masih merupakan lokasi aslinya,”ujarnya.

Dermaga di depan Kelenteng Tjoe Tik Bio Juwana yang berlokasi di pinggir alur kali tersebut, sampai Selasa (26/April) kemarin masih bebas dari tempat tambat labuh kapal penangkap ikan.(Foto:SN/aed)
Dermaga di depan Kelenteng Tjoe Tik Bio Juwana yang berlokasi di pinggir alur kali tersebut, sampai Selasa (26/April) kemarin masih bebas dari tempat tambat labuh kapal penangkap ikan.(Foto:SN/aed)

Sedangkan satu hal yang membuatnya merasa lega, lanjutnya, biasanya menjelang Lebaran seperti sekarang, atau saatnya kapal-kapal penangkap ikan yang kembali dari melaut, lokasi dermaga ini juga menjadi tempat tambat labuh, tapi saat ini belum ada yang melakukan. Dengan demikian, kondisi pinggir alur Kali Juwana yang berlokasi tepat di depan kelenteng itu belum dimanfaatkan.

Semoga saja, tidak sehingga berikutnya memang tidak dimanfaatkan untuk tambat labuh, sehingga lokasi sepanjang 50 meter depan kelenteng benar-benar dibebaskan oleh para pemilik/pengurus kapal, untuk tidak dimanfaatkan tambat labuh. Sehingga, sehingga lokasi itu sering dimanfaatkan pula untuk ritual tidak hanya warga Suku Tionghoa di Juwana, tapi ada juga para pendatang.

Karena itu, jika masih ada lokasi tambat labuh yang lain, pihaknya mohon dengan sangat agar lokasi dermaga tersebut bisa dihindari, karena bagi yang hendak ritual pintu pagar sudah dibuka untuk menuju atau masuk ke lokasi tersebut. ”Jika tidak dimanfaatkan untuk tambat labuh, maka kapal penangkap ikan juga tidak banyak tambat labuh berjubel di lokasi itu,imbuh Povo.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Sudah Lebih dari 250 Kapal Penangkap Ikan Tambat Labuh di Sepanjang Tepi Alur Kali Juwana
Jembatan Juwana I atau Jembatan Lama Juwana dilihat dari hilir yang kondisi bentang konstruksinya sudah mengalami penurunan, melibihi batas toleransi maksimal.(Foto:SN/aed) Next post Camat Juwana ; Tidak Keberatan Jembatan Lama Dibangun Kembali
Social profiles