Produk Kue Napi Lapas Pati Tembus di Pasaran

SAMIN-NEWS.com, PATI – Karya produksi tata boga narapidana (napi) Lapas Kelas IIB Pati tak hanya dinikmati oleh kalangan internal di dalam lapas. Tetapi produk mereka bisa tembus dan dipasarkan ke masyarakat luar.

Kasubsi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Pati, Iswanto menyatakan produk olahan yang dibuat Napi mampu bersaing dengan hasil olahan masyarakat yang di jual di pasaran. Ia menjamin produk tersebut tetap terjaga kualitas hingga kebersihannya.

“Tenang saja, meskipun ini warga binaan yang membuat, kami tetap menjaga kebersihan dan produk kami siap bersaing dengan produk di pasaran,” kata Iswanto melalui keterangan tertulis yang diterima Kamis (3/3/2022).

Ia menjelaskan, Napi sebelumnya mengikuti pelatihan Tata Boga dari LPK Kartini yang notabenenya milik SMK N 3 Pati. Dari pelatihan Tata Boga ini, Napi diajari membuat bermacam-macam kue, di antaranya Stik, Pastel hingga kue Nastar.

Pelatihan Tata Boga bagi Napi Kelas IIB Pati itu diikuti oleh 20 peserta yang dilaksanakan pada 16 s/d 24 Februari. Mereka dipandu oleh instruktur atau pengajar yang ahli di bidangnya. Para Napi menunjukkan keseriusannya meski pelatihan usai, namun ilmu yang diperoleh itu tetap dipraktekkan.

Bahkan, menurutnya para Napi saat ini mampu memproduksi bahan baku pembuatan kue tak kurang dari 6 kilogram sehari. Dari bahan tersebut, mereka membuat produk stik dengan dua rasa.

“Meski produksi yang dibuat belum lama, namun para warga binaan ini mampu menghabiskan bahan baku 5 sampai 6 kg sehari, dan hasil produksi stik yang dibuat terdiri 2 rasa, rasa balado dan rasa original,” jelasnya.

Iswanto menambahkan, produk Napi sudah banyak pesanan dari luar yang akan dijual di pasaran. Sehingga diharapkan ketika warga binaan ini nanti bebas, mempunyai kemandirian untuk mengembangkan hasil karya dan produksinya di luar.

“Ketika para warga binaan nanti setelah bebas mempunyai kemandirian dan bisa mengembangkan hasil produksinya di pasaran,” harap Iswanto.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Penjual Miras di Jepara yang Tewaskan Dua Orang Diancam Hukuman Sepuluh Tahun
Next post RSUD Soewondo Gelar Lomba Desain Logo Berhadiah Rp10 Juta, Buruan Ikut
Social profiles