Kemacetan Sebagai Dampak Perbaikan Jalan Juwana-Batangan Dibahas dalam Rapat Koordinasi

Rapat koordinasi (Rakor) kemacetan sebagai dampak dari perbaikan ruas jalan nasional Juwana-Batangan, Rabu (23/Maret) kemarin dipimpin langsung Bupati Haryanto (atas) dan suasana dalam rakor dengan seluruh jajaran terkait.(bawah).(Foto:SN/dok-sat-mus)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kemacetan berlarut-larut di ruas jalan nasional, Juwana-Batangan sebagai dampak dari pelaksanaan paket pekerjaan, Rabu (23/Maret) 2022 kemarin dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh unsur jajaran terkait. Rakor dipimpin langsung Bupati Haryanto, di ruang Joyokusumo Pemkab Pati.

Hadir dalam kesempatan tersebut selain Asisten II Sekda Pati Ir Pudjo Winarno MM juga Kepala Dinas Perhubungan Teguh Widyatmoko dan Kabid Lalu Lintas Andrik, Kasatpol PP Sugiyono AP MSi, KBO Satlantas Polres Pati, Ipda Muslimin, serta dari unsur DPUPR Kabupaten Pati, Sunaryo dan Hasto Utomo. Sedangkan dari unsur Satker Pelaksana Jalan Nasional Jawa Tengah Yuli Ardibayana ST dan Y Bachtiar K.

Selebihnya, dari unsur PPK 3.2 Pelaksana Jalan Nasional  Harjanto ST dan pihak penyedia jasa PT Adrian Marga Karya Muhtarom. Selain itu hadir pula dari jajaran personel Kodim 0718 Pati Letda Bambang Wilopo, Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Wilayah Kendeng Muria, Irwan CK dan P Agung M, BPKAD Drs Sukardi, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukhamad Tulus Budiato.

Kasat Lantas Polres Pati AKP Adis Dani Garta SIk MH melalui Kaur Bin Ops  (KBO) Ipda Muslimin memaparkan, hal yang menjadi pokok bahasan dalam rakor tersebut untuk sesi pertama berkait dengan pekerjaan perbaikan jalan nasional pantura Juwana-Batangan yang sering menimbulkan kemacetan berlarut-larut. Dampaknya, banyak kendaraan besar ke ruas jalan kabupaten yang bisa dipastikan menimbulkan ruas jalan yang tidak sesuai peruntukannya. Adapun sesi pembahasan kedua, yaitu membahas permasalahan tambang di Sukolilo, dan sekitarnya.

Mengutip sambutan Bupati Haryanto, Ipda Muslimin lebih lanjut menyampaikan, bahwa pada intinya Bupati menegaskan, bahwa perbaikan ruas jalan pantura Batangan sering menimbulkan kemacetan sehingga berdampak pada kerusakan ruas jalan kabupaten yang digunakan sebagai jalur alternatif. Hal tersebut hendaknya dicarikan solusi secara bersama-sama, agar bisa meminimalisir terjadinya kemacetan, dan pihak PPK/Satker PJN agar menjelaskan metode pelaksanaan pekerjaan.

Berkait hal itu, pihak PJN 3 Jawa Tengah menjelaskan, bahwa pekerjaan jalan tersebut panjangnya mencapai 1,2 kilometer, tepatnya pada KM Smg 96-97. Sebelum Lebaran yang dikerjakan adalah beton pada jalur selatan dan selesai Lebaran ganti yang sebelah utara, dan untuk kondisi saat ini yang sudah ditangani berupa pembongkaran beton dan persiapan cor sepanjang 360 meter.

Sementara pihaknya menyampaikan gambaran situasi sekitar lokasi perbaikan jalan dan sistem pengaturan dan rekayasa lalu lintas, dan juga analisa penyebab kemacetan. Khusus yang disebut terakhir, di antaranya karena curah hujan tinggi membuat bahu jalan sering ambles saat dilewati kendaraan yang melintas, meskipun sudah sering kali diperbaiki dengan bekas bongkaran beton serta dipadatkan dengan alat berat jenis Vibro.

Adapun yang lainnya, pembongkaran beton terlalu panjang sekitar 360 meter, hal itu menyebabkan perpindahan arus ke bahu jalan terlalu lama sehingga menimbulkan perlambatan. Sebab, ada beberapa titik ruas jalan yang belum dikerjakan dan dalam kondisi beton rusak parah sehingga kendaraan yang melintas tidak bisa bergerak cepat sekali pun diperintah bergerak cepat oleh petugas. Selain itu,  terdapat bahu jalan dikeruk/digali, sebelah barat sebelum lokasi pekerjaan beton sehingga berpengaruh terhadap kelancaran arus lalu lintas.

Sedangkan pelaksana/kontraktor harus menyiapkan material, alat berat dan operator selama 24 jam secara terus menerus, sehingga bila sewaktu-waktu terjadi bahu jalan rusak bisa ditangani secepatnya. Dengan demikian, tidak hanya polisi saja yang bertugas jaga di lokasi itu selama 24 jam tapi pemilik proyek bekerjanya hanya pada siang hari belaka, hal itu sangat ironis.

Untuk sementara hentikan pekerjaan pembongkaran beton, supaya tidak terlalu panjang yang digali, dan selesaikan segera beton yang sudah dibongkar dengan proses pengecoran. Karena itu ubah metode kerja pekerjaan dengan cara pembongkaran beton dibatasi, maksimal panjang per 75 meter dan selanjutnya langsung dilanjutkan dengan proses pengecoran. Setelah selesai, baru melakukan pembongkaran berikutnya, dan seterusnya agar lalu lintas yang berpindah pada bahu jalan tidak terlalu panjang.

Berikutnya, lakukan perawatan pada beberapa ruas jalan yang belum dikerjakan tapi mengalami kerusakan bagian konstruksi betonnya cukup parah. Yakni, dengan cara ditutup dengan bekas galian cold milling atau hotmix, dan hentikan pengerukan bahu jalan yang berada di sebelah barat lokasi pekerjaan. Selesaikan segera pekerjaan bahu jalan bisa dilanjutkan setelah pekerjaan pembetonan selesai.

Kepada pihak Dishub diminta bantuannya, untuk membuat/memasang papan informasi pada jalur alternatif, sekaligus larangan bagi bus dan truk besar untuk masuk ke jalan alternatif karena tidak sesuai peruntukannya. ”Kesimpulan dari pembahasan ini, seluruh pihak terkait mendukung rekomendasi dari Satlantas, dan pihak Satker PJN 3, PPK 3.2 dan kontraktor siap menindaklanjuti rekomendasi dari kami,”imbuh Ipda Muslimin.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post BKK Diharap Mampu Salurkan Lulusan Secara Optimal
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara, Drs Ony Sulistijawan.(Foto:SN/dok-hp) Next post Penilaian Pansel Cacat Hukum Tak Berdasar; Sudah Ada Rekomendasi dari KASN
Social profiles