DPRD Minta Prokes Ketat Agar PTM Tetap Berjalan

Sejumlah siswa SMP 8 Pati, menunggu jemputan di tempat yang disediakan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas telah diterapkan Kabupaten Pati sejak awal Maret 2022 lalu. PTM di Pati ini sebelumnya juga sempat digelar, tetapi lantaran penyebaran konfirmasi kasus Covid-19 lalu dihentikan.

Menanggapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati berharap agar pola hidup sehat dan menaati protokol kesehatan terus dilakukan sebagai gaya hidup baru. Sehingga, PTM di satuan pendidikan bisa terus dilakukan.

“Budayakan hidup sehat dengan prokes ini menjadi gaya hidup baru. Apabila kita lakukan juga tidak menjadi suatu kerepotan ya, justru menjadi protek diri yang lebih baik,” katanya beberapa hari lalu.

Dirinya yang juga Wakil Ketua Komisi D itu meyakini penerapan hidup sehat dan prokes ketat mampu melindungi diri kita dari paparan virus menular. Dengan kata lain, PTM terbatas bisa berjalan bahkan secara bertahap bisa ditambah kuotanya. Selain itu, lingkungan sekolah dan masyarakat juga minim resiko terjadi klaster.

“Dan yang perlu diperhatikan juga adalah pihak sekolah, orang tua dan pelajar agar menaati protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari berangkat, di sekolah, hingga pulang ke rumah masing-masing,” paparnya.

Dia juga mengingatkan pelaksanaan PTM terbatas itu selalu dievaluasi pelaksanaannya. Baik mulai ketaatan prokes, perkembangan terkini terkait dengan penyebaran Covid-19 juga kaitannya bagaimana menerapkan PTM secara 100 persen.

PTM terbatas di Kabupaten Pati kini berlaku hanya setengah dari kapasitas siswa atau 50 persen. Lantaran Pemerintah Daerah menyesuaikan situasi perkembangan penyebaran Covid-19. Meski sekarang ini sudah melandai, tetapi pemerintah belum mengizinkan PTM 100 persen.

Ketentuan mengenai PTM terbatas itu, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pati nomor 440/700 tentang pelaksanaan PTM di Kabupaten Pati, yang diterbitkan 4 Maret 2022 lalu.(adv)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa Previous post Minyak Goreng Curah Langka yang Dirugikan Pelaku UMKM
Next post E-Koran Samin News Edisi 28 Maret 2022
Social profiles