Rehabilitasi Ruas Jalan Pati – Gabus DAK Tinggal Nunggu Penandatanganan Kontrak

Kondisi ruas jalan Pati-Gabus saat ini, tepatnya di depan SPBU Ngantru, masuk Desa Gajahmati, Kecamatan Pati.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kerusakan ruas jalan Pati-Gabus yang saat ini kondisinya cukup parah secepatnya akan tertangani, karena tahapan proses lelang paket pekerjaan rehabilitasi ruas jalan tersebut kini sudah memasuki bagian akhir. Yakni, sudah diumumkan rekanan pemenangnya, serta sudah memasuki masa sanggah, di mana untuk Rabu (16/Februari) 2022 besok adalah masa sanggah terakhir.

Dengan demikian, jika tidak ada perubahan maka hari berikutnya, Kamis (17/Februari) 2022 sesuai tahapan adalah dikeluarkannya Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa, yaitu rekanan yang keluar sebagai pemenang tender. Setelah selesai mengurus segala sesuatunya seperti jaminan pelaksanaan, maka Sabtu (19/Februari) 2022 adalah penandatanganan kontrak.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun menyebutkan, untuk paket pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Pati-Gabus, sumber pembiayaannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK reguler). Sedangkan pagu anggarannya mencapai Rp 5.534.056.000 dan untuk harga perkiraan sendiri (HPS) adalah Rp 5.534.055.907, tapi oleh rekanan pemenang CV Marga Tresna yang beralamat di Jl Agil Kusumadya G III Pati ditawar sebesar Rp 3.768.926.005,61, serta harga terkoreksi Rp 3.763.426.055,61.

Ditanya berkait hal tersebut, Kepala Seksie (Kasie) Jalan Bidang Binamarga DPUPR Kabupaten Pati, Hasto Utomo membenarkan , jika rekanan penawar  tersebut mengajukan penawaran dengan turun sebesar 30 persen dari pagu anggaran yang disediakan maupun dari HPS. ”Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut konstruksi utama yang harus dipenuhi adalah rigid beton yang panjangnya mencapai 900 meter lebih, dan lebar tujuh meter,”ujarnya.

Ruas jalan Pati-Gabus mulai sekitar depan Balai Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus merupakan konstruksi rigid beton menyambung rigid beton lama di Desa Gempolsari juga di wilayah kecamatan yang sama.(Foto:SN/aed)

Mengingat rigid beton menelan biaya cukup besar sendiri, lanjutnya, maka untuk ruas yang dimulai rehabilitasi dari arah utara (Pati) memang dimulai dari depan SPBU Ngantru, di Desa Gajahmati, Kecamatan Pati ke selatan. Yakni, sampai batas selatan pertigaan masjid Banjarsari, semuanya dengan pelapisan aspal , baru kemudian menyambung rigid beton ke salatan.

Sedangkan rehabilitasi berikutnya, adalah diupayakan untuk ruas jalan tersebut per spot hingga sekitar Bendung Penceng. Terlepas dari hal tersebut, untuk kendala utama dari ruas jalan yang selama ini selalu mengalami kerusakan cukup parah antara Pati-Gabus, dalam tahun ini sebagian besar akan teratasi dengan rigid beton.

Menjawab pertanyaan, Hasto Utomo menambahkan, sebenarnya ada dua paket pekerjaan DAK (reguler), di mana selain ruas jalan Pati-Gabus juga Winong, Kecamatan Winong -Sokpuluhan, Kecamatan Pucakwangi. Waktu pelaksanaan lelangnya juga bersamaan, termasuk pengumuman pemenanganya.

Adapun rekanan yang memenangkan tender tersebut juga dari Pati, yaitu CV Abadi Makmur di Jl Kolonel Sunandar Gg V Desa Winong , Kecamatan Pati. ”Dari pagu anggaran Rp 7.781.035.000 jatuh pada penwaran Rp 5.211.658.427,55,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Ngaku Murid Tokoh Agama untuk Cabuli Pasien Usai Ritual Mandi Kembang
Next post DLH Mempertegas Soal Pemanfaatan Timbunan Zona Nonaktif Sampah di TPA Sukoharjo
Social profiles