Pemkab Pati Hentikan Sementara PTM Hingga Minta Peniadaan Wisata Sekolah

SAMIN-NEWS.com, PATI – Bupati Pati, Haryanto mengeluarkan Surat Edaran terkait penghentian sementara pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di satuan pendidikan di Kabupaten Pati.

Penghentian sementara PTM di Pati ini dimulai pada tanggal 14 Februari 2022, atau tepatnya minggu depan. Namun belum bisa dipastikan pemerintah bakal menerapkan kembali PTM tersebut, mengingat tren perkembangan Covid-19 yang belum bisa diprediksi.

Hal itu tertuang dalam SE Bupati Pati Nomor 440/426 tentang Penghentian Sementara Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Pati. Setidaknya SE tersebut menjelaskan 4 poin, mulai dari penghentian sementara hingga pelarangan penyelenggaraan wisata sekolah.

Poin pertama yaitu disebutkan penghentian sementara pelaksanaan PTM bagi satuan pendidikan. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Penghentian ini dimulai tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan kondisi dinyatakan aman karena ditemukan peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 baik mulai guru, siswa dan masyarakat.

“Memfasilitasi siswa, guru dan pengasuh yang diketahui konfirmasi Covid-19 agar melaksanakan isolasi mandiri atau terpusat serta melakukan tracing tuntas kepada semua pihak yang kontak langsung dengan pasien konfirmasi,” bunyi poin dua SE tersebut.

Kemudian, Bupati meminta melakukan sterilisasi perlengkapan, fasilitas dan ruang belajar siswa di lingkungan sekolah untuk menjaga lingkungan aman. Selanjutnya adalah, pemerintah melalui SE tersebut juga melarang satuan pendidikan terkait dengan penyelenggaraan wisata sekolah.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Jenjang SMA di Pati juga Terapkan Penghentian Sementara Pelaksanaan PTM
Next post Kepala Dinkopumkm Wanti-wanti Kejebak Pinjol, Ini Pesannya
Social profiles