Kejurprov Atletik Jadi Evaluasi Pemkab Pati Pati Bekal Tatap Porprov 2023

SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua KONI Pati, Mustamaji mengaku bersyukur Kabupaten Pati didapuk jadi tuan rumah kejuaraan provinsi kelompok umur (KU) Atletik Jawa Tengah. Pasalnya, ini merupakan kali pertama Pati jadi tuan rumah kejuaraan Atletik.

“Alhamdulillah, KONI Pati untuk pertama kalinya dipercaya menjadi tuan rumah Kejurprov KU Atletik Jateng tahun 2022,” katanya kepada Samin News.

Kejurprov Atletik kelompok umur terbuka Jateng diselenggarakan di Stadion Joyokusumo selama dua hari, pada tanggal 11 s/d 12 Februari. Setidaknya kejuaraan ini diikuti oleh 544 atlet yang terdiri dari 42 kontingen.

Pada kejuaraan Atletik tingkat Kejurprov ini, Pati menempati urutan ke-6 besar. Kendati demikian, Mustamaji mengaku jika kejuaraan-kejuaraan sebelumnya atletik Pati mampu berbicara banyak hingga mampu meraih juara. Akan tetapi, saat kejuaraan berlangsung ada kendala nonteknis yang akhirnya memaksa Pati tak bisa juara.

Ia menyebut, atlet Atletik unggulan Pati menjelang pertandingan mengalami kejadian kecelakan. Kemudian, saat dites antigen yang bersangkutan juga reaktif. Maka, malang yang bersangkutan tak bisa mengikuti kejuaraan itu.

“Biasanya kita urutan 2, karena kebetulan kemarin menjelang kejuaraan dibuka ndelalah (kebetulan, red) atlet yang berpeluang kecelakaan. Di samping itu pas rapid antigent reaktif jadi kita kehilangan kesempatan,” tegasnya.

Even Kejurprov Atletik tersebut, kata dia akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh stakeholder terkait. Pasalnya, ini menjadi awal untuk bisa lebih baik nanti ke depannya menghadapi Porprov 2023 mendatang. Dimana nanti juga Pati menjadi tuan rumah.

“Pasti, hasil ini akan kita evaluasi semoga pada saat Porprov bisa sesuai harapan masyarakat Pati. Tentunya hal ini sangat baik untuk dijadikan ajang persiapan untuk menghadapi Porprov tahun 2023 mendatang,” imbuhnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Kabupaten Pati Berubah Lagi Kembali ke Level 3
Next post Pengadilan Bandung Vonis Herry Wirawan Hukuman Seumur Hidup
Social profiles