Muncul Tebak-tebakan; Bagian Bangunan LI Mana yang Akan Dibongkar Lebih Dahulu

Bagian bangunan terbuka tempat parkir pengunjung saat kompleks LI masih membuka praktik, inilah yang paling banyak menjadi objek tebakan akan menjadi sasaran pembongkaran.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam kondisi masyarakat sepahit dan segetir apa pun, masih ada yang bisa menjadikan hal tersebut sebagai bahan candaan atau olok-olok. Di antaranya, saat ini yang jadi sasaran objek itu tak lain adalah bagian bangunan di Lorong Indah (LI), di Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo yang nanti akan menjadi sasaran objek pembongkaran kali pertama.

Bahan candaan tersebut muncul dari sejumlah kalangan warga yang tiap hari banyak mangkal di warung kopi angkringan, di antaranya adalah warung angkringan baik yang ada di dalam Kota Pati maupun di pinggir jalan Pati-Kudus. Khusus yang disebut terakhir, tetap di wilayah batas kecamatan setempat, karena ke barat sedikit sudah memasuki wilayah Kabupaten Kudus.

Terlepas dari hal itu, bincang sekelompok warga yang mangkal di salah sebuah warung kopi angkringan di pinggir ruas jalan Pati-Kudus,  jika memantau dari pemberitaan di media online, batas waktu terakhir surat perintah (SP) pembongkaran bangunan di kompleks itu adalah tanggal 31 Januari 2022. Itu artinya, waktu yang tersisa hanyalah tinggal satu hari, yaitu Senin (31/Januari) 2022 besok, karena hari berikutnya tanggal 1 Februari 2022 adalah pelaksanaan eksekusinya.

Hal tersebut, tentu akan dilaksanakan oleh pihak yang berkompetan karena para pemilik bangunan di kompleks tersebut sudah diberikan surat peringatan (SP) untuk kali yang ketiga, tapi pemilik tidak ada yang mengindahkan. ”Dengan demikian, untuk pembongkaran bangunan harus dilaksanakan paksa yang notabene tentu pihak yang berkompeten,”ujar salah seorang di antara mereka, ketika ditanya menyebutkan namanya sebagai Sahri (38).

Urutan pembongkaran berikutnya, yang menjadi tebak-tebakan adalah bangunan yang berdiri di deretan lorong III atau paling utara.(Foto:SN/aed)

Mengingat mereka bukanlah menjadi bagian dari kepentingan tersebut, papar seorang lainnya, ya sebagai hiburan di warung kopi, ya tebak-tebakan seperti dulu ketika masih senang atau ramainnya orang di pinggir jalan untuk melakukan tebak-tebak. Akan tetapi, yang menjadi objek tebak-tebakan waktu itu adalah kendaraan roda empat yang melintas di depannya bernomor belakang ganjil apa genap.

Bahkan lanjutnya, kala itu juga disertai taruhan, tapi untuk pembongkaran bangunan di LI bagian mana dulu yang akan dibongkar, hanyalah sekadar meramaikan suasan warung. Apalagi, ada objek pembicaraan tentang pembongkaran bangunan di kompleks tersebut yang sudah tiba saatnya, untuk ditunggu dan dicermati melalui pemberitaan di media online.

Berkait dengan yang menyampaikan tebakan bahwa yang dibongkar kali pertama, adalah bangunan terbuka karena status bangunan itu adalah salah satu fasilitas di kompleks tersebut. Dengan demikian, alasannya jika harus dibongkar paksa tentu tidak ada perseorangan yang akan dirugikan secara langsung, sehingga pengunjung warung angkringan menebak, bahwa yang dibongkar adalah bangunan di Lorong I hanya berdiam.

Sedangkan penebak yang dibongkar adalah bangunan terbuka untuk parkir, masih memaparkan alasan maupun argumentasinya, yaitu untuk melihat efek kejut dari tindakan tersebut. ”Maksudnya, jika dibongkar oleh pihak pemerintah pasti bekas matrialnya sulit dimanfaatkan lagi, lain halnya jika dibongkar sendiri,”ungkap seorang lainnya yang namanya diketahui sebagai Hutomo,dan langsung membayar kopi yang diminum sama dua gorengan yang dimakan dengan uang Rp 5.000.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 29 Januari 2022
Next post Paket Pekerjaan Bendung Blado Tuntas; Bersih-bersih Lokasi Mulai Dilakukan Pihak Rekanan
Social profiles