Diskominfo Pati Ikuti Sosialisasi Implementasi Layanan Darurat 112

SAMIN-NEWS.com, PATI – Direktorat Pengembangan Pita Lebar pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan POS dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan sosialisasi kebijakan layanan darurat 112 di daerah Provinsi Jawa Tengah.

Kali ini mengusung tema Sosialisasi Kebijakan dan Implementasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 sebagai Sarana Pendukung di Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dan Provinsi Jawa Tengah selama dua hari, Rabu-Kamis (1 s/d 2 Desember) di PO Hotel Semarang.

Sosialisasi ini ditujukan bagi Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang belum mengimplementasikan layanan darurat atau call center 112. Untuk mendukung kebijakan tersebut, sedikitnya kegiatan kali ini diikuti oleh sebanyak 20 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Salah satu peserta kegiatan sosialisasi ini adalah Kabupaten Pati, yang diwakili oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yakni Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Endah Murwaningrum sebagai delegasi.

Menurut data yang diterimanya, sosialisasi implementasi layanan darurat 112 belum semua daerah di Provinsi Jawa Tengah menerapkan layanan darurat tersebut. Oleh karenanya, sebagai percepatan penerapannya Kabupaten/Kota diundang.
“Sosialisasi implementasi dan kebijakan layanan darurat (call center 112) diikuti 20 peserta Kabupaten/Kota,” ujar Endah kepada Samin News, Kamis (2/12/2021).

Lebih lanjut, kata dia sosialisasi dilaksanakan selama dua hari. Adapun di hari pertama, ada diskusi panel dengan sub tema kebijakan dan implementasi 112, Dukungan layanan 112 oleh Kemenko Marves, Implementasi layanan 112 Kota Semarang dan materi terakhir Peran penyedia jasa dalam program layanan 112.

“Ada beberapa penyedia jasa layanan 112, seperti PT Infomedia Nusantara, PT Jasnita Telekomindo dan PT Softindo Computech. Kemudian di hari kedua dilanjutkan dengan kunjungan ke call center 112 Kota Semarang,” terang Endah.

Aduan yang direspons dari layanan 112 ini mulai dari kebakaran, kecelakaan, penculikan, pembunuhan hingga kondisi darurat lainnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Layanan Darurat 112, Layanan Tunggal 911 ala Amerika Bakal Diterapkan di Pati
Next post Sri Mulyani Respon Tegas ‘Ngambeknya’ MPR Terkait Pemangkasan Anggaran
Social profiles