Serangan Hama Tikus Mengancam Pertanian di Kawasan LI

SAMIN-NEWS.com, PATI – Rencana kawasan ”Lorong Indah” (LI) di Dukuh Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo sebagai pusat kegiatan pertanian berkelanjutan, seharusnya yang sekarang sudah muncul sebagai ancaman harus dibersihkan. Satu di antaranya, adalah muncul dan merajalelanya serangan hama tikus dengan mencari sasaran serangan terhadap tanaman padi milik para petani.

Akan tetapi, berdasarkan keterangan yang dihimpun menyebutkan, bahwa para petani yang menggarap lahan di kawasan ini kebanyakan adalah penyewa, sehingga boleh dibilang rata-rata dari mereka tentu memiliki modal. Dengan demikian, meskipun tanaman padinya yang ditanam sepanjang musim dengan memanfaatkan air dari sumur pompa diserang hama tersebut, mereka tidak pernah berteriak dalam kondisi seperti itu.

Karena itu,papar beberapa petani penyewa, selain serangan hama tikus juga diikutiĀ  munculnya serangan hama burung pipit, sehingga tanaman padi yang siap menunggu panen pun tinggal sisa-sisanya. ”Jika sudah dalam kondisi demikian, maka tidak ada pilihan lain kecuali harus memanen lebih awal, atau membabat, dan menanaminya lagi,”ujar salah seorang di antara mereka, Mustam (55), mengaku sebagai warga Desa Ngawen juga di Kecamatan Margorejo.

Petani pemilik modal dan penyewa lahan persawahan di kawasan LI, saat memanen dan membabat tanaman padi miliknya karena diserang hama tikus dan burung pipit.(Foto:SN/aed)

Berkait dengan biaya sewa lahan, ungkap beberapa petani lainnya, untuk kawasan Bibis, Desa/Kecamatan Margorejo, terhitung lebih murah dibanding dengan tarif sewa di beberapa desa tetangga. Sebab, areal sawah di lokasi ini tarif sewa dihitung per kotak, sehingga bila ada tujuh kotak berarti luasnya satu hektar, dan sewa per kotak hanya Rp 3,5 juta.

Dengan demikian, jika tanaman padi setiap saat sudah diserang hama tikus mapun burung, maka harus segera dipanen atau dibabat untuk pakan ternak, sehingga tak perlu dikeluhkan karena hal itu sudah risiko. Lebih melalui cara tersebut kemudian lahan diolah, untuk bisa segera ditanami kembali, karena jika dilakukan pemberantasan maka cara yang dilakukan di tempat ini adalah dengan menggunakan strom listrik.

Hal itu sangat berisiko, karena ancamannya bagi yang lalai kadang-kadang orang lain yang menjadi korban, maka lebih baik segera kembali menanam padi meskipun risikonya dihancurkan lagi. ”Kabar ribut-ribut, katanya tempat ini akan menjadi pusat pertanian berkelanjutan kalau kami baca dari berita,”ujar petani penyewa lainnya dari Penambuhan, Hadi (52).

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Bidang Baru di Dinas Lingkungan Hidup; Diharapkan Bisa Lebih Inovatif Menata Kawasan TPA
Next post Jaksa Agung RI: Pemberantasan Tindak Korupsi Berorientasi Sistem
Social profiles