Alat Pengolah Limbah Tinja Keliru Mesin Pencacah Daun

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pengadaan mesin untuk instalasi pengolah limba tinja (IPLT) di lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati, ternyata keliru. Sebab, mesin yang sudah dibeli dan diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pati sebagai penanggung jawab dan pengelola instalasi tersebut , adalah mesin pencacah daun yang diproses menjadi kompos.

Khusus mesin yang disebut terakhir, dan tersedia di TPA  sebenarnya sudah cukup karena tersedia sebanyak dua unit, sehingga kalau ditambah lagi justru berlebihan. Sedangkan yang dibutuhkan adalah mesin atau alat pengolah limbah tinja, karena fasilitas tempatnya sudah tersedia cukup representatif, dan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pati.

Salah seorang personel UPT yang bersangkutan, Wiryo, ketika ditanya berkait hal tersebut membenarkan, bahwa instalasi Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) untuk tinja memang butuh alat atau mesin pengolah. ”Karena pengadaannya keliru mesin pencacah itu bisa dikembalikan atau tidak kami tidak tahu, karena kami tinggal menerima barangnya,”ujarnya.

Jika barang yang terlanjur dibeli tidak bisa dikembalikan, lanjutnya, maka tidak ada upaya lain kecuali dilakukan modifikasi, sehingga harapannya agar upaya tersebut bisa dilakukan. Dengan demikian, mesin yang berkekuatan 20 pk itu tetap bisa dimanfaatkan secara maksimal, karena SPAL limbah tinja memang benar-benar sangat membutuhkan.

Sebab, sistem pengolahan limbah tersebut pada proses awal dengan ditampung di bak-bak pengolahan itu masih berubah limbah cair. Karena itu, harus dilakukan pemisahan antara limbah cair tersebut dengan sampah-sampah yang ikut terbawa saat pihak melakukan penyodotan WC  dari rumah tangga kemudian dibuang ke tempat pembuangan yang tersedia.

Di tempat inilah, limbah tersebut dilakukan pengolahan dalam instalasi sehingga bagian air limbahnya bisa dipisahkan tersendiri di bak penampungan sampai memenuhi syarat sebagai air buangan baru kemudian dibuang. ”Demikian pula, bagian limbah padatnya yang berwarna hitam tersebut juga dipisahkan tersendiri sampai saatnya kering dan bisa dimanfaatkan sebagai pupuk,”imbuh Wiryo.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 15 November 2021
Next post Dinas Lingkungan Hidup Bersiap Menerima ”Boyongan” Ratusan Penyapu Jalan
Social profiles