Operasi Kepolisian Multi Sasaran Polsek Margorejo

Waka Polsek Margorejo, Iptu Handoyo selaku perwira pengendali dalam Operasi Kepolisian Multi Sasaran, di Jalan Raya Pati-Kudus KM 4, Rabu (6/Oktober) 2021 tadi pagi.(Foto:SN/aed).

SAMIN-NEWS.com, PATI – Mengingat Mapolsek Margorejo berada di pinggir jalan raya nasional Pati-Kudus, maka sewaktu-waktu melakukan Operasi Kepolisian Multi Sasaran, sebagaimana di lakukan Rabu (6/Oktober) 2021 tadi pagi, di depan Plasa Pragola Pati. Sejumlah pengguna jalan berkendara motor dan mobil, utamanya yang hendak keluar Pati pun diminta untuk meminggirkan kendaraannya.

Mengingat operasi yang dilakukan adalah multi sasaran, maka bagi pengguna jalan tidak hanya diminta menunjukkan kelengkapan surat-suratnya, tapi juga termasuk yang tidak memakai masker kendati berada di dalam mobil. Kepada mereka, personel Mapolsek setempat yang melaksanakan kegiatan tersebut harus memberikan edukasi kepada yang bersangkutan.

Sebab, papar Wakil Kepala (Waka) Polsek Margorejo, Iptu Handoyo, saat ini kembali berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga semua warga tetap harus mematuhinya. ”Yang utama, yaitu semua warga tetap harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) mengingat masa pandemi Covid-19 masih berlangsung sampai sekarang,”ujarnya.

Beberapa personel Mapolsek Margorejo saat menghentikan dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor para pengguna jalan.(Foto:SN/aed)

Karena itu, lanjut Handoyo, bagi siapa saja yang berkendara dan melintas di jalan raya tidak bermasker pihaknya harus memberikan edukasi berkait dengan pentingnya memakai masker. Sebab, selain melindungi diri sendiri juga melindungi orang lain, sehingga bagi yang kedapatan tidak bermasker oleh pihaknya diberikan masker.

Akan tetapi selama berlangsungnya operasi tersebut, setiap pengguna jalan yang dihentikan untuk diperiksa semua sadar bahwa sampai sekarang masih tetap memakai masker. Dengan demikian, dalam kesempatan operasi tersebut pihaknya lebih menitikberatkan pemberian edukasi, karena jika ada pengguna jalan yang  surat-suratnya tidak lengkap, pihaknya juga tidak memberlakukan tindakan secara hukum.

Dengan demikian, mereka diingatkan untuk segera mengurus kelengkapan surat-suratnya baik itu STNK maupun yang lain, karena barang kali saat hendak mengurus hal tersebut kebetulan sedang tidak punya biaya sehingga terpaksa harus ditunda. ”Terlepas dari hal itu dalam operasi ini, kami lebih menitikberatkan pada hal yang bersifat pembelajaran, dan hanya yang berkendara sama sekali tidak membawa kelengkapan surat-suratnya, maka untuk sementara kendaraan kami amankan,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 05 Oktober 2021
Next post Pos Pengamanan Penutupan Tempat Prostitusi di Margorejo Hari Ini Selesai
Social profiles