Mendadak Masih Ada Lagi Dua Jenazah Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

Shalat jenazah yang dimakamkan standar protokol Covid-19 mengambil tempat di pinggir jalan, adalah hal biasa (atas), dan selesai itu langsung pengusungan jenazah oleh tim menuju ke lubang pemakaman (bawah).

SAMIN-NEWS.com, PATI – Mendadak masih ada dua jenazah warga yang meninggal harus dimakamkan standar protokol Covid-19. bagi Tim Pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, nyaris membuat mereka tak percaya. Sebab, sudah hampir dua pekan tim ini tak lagi bersinggungan dengan peti mati maupun cangkul dan alat pelindung diri (APD) untuk pemakaman.

Akan tetapi, mendadak Sabtu (11/September) 2021 ini, kembali ada tugas dan perintah untuk bersiap-siap melaksanakan tugas pemakaman, dan bahkan jenazah yang harus dimakaman standar protokol Covid-19 itu langsung ada dua. Masing-masing satu jenazah harus dimakamkan di lokasi pemakaman dalam Kota Pati, dan satu jenazah lainnya di wilayah Pati selatan.

Hal tersebut dibenarkan, salah seorang personel anggota tim yang bersangkutan, Purnama, untuk kedua jenazah tersebut semuanya perempuan yang sebelum meninggal untuk jenazah yang harus dimakamkan di dalam kota, sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo. ”Asal tempat tinggalnya, adalah warga Kelurahan Parenggan, Kecamatan Pati, sehingga lokasi pemakamannya adalah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sentono,” ujarnya.

Pengumandangan adzan jenazah dan pemasukan peti jenazah ke lubang pemakaman.

Ditambahkan, untuk jenazah dari Pati selatan juga seorang perempuan, warga Desa Tambahmulyo, Kecamatan Gabus, dan semula pemakamannya akan dilakukan yang kali pertama di desa setempat. Akan tetapi mendadak ada perubahan, bahwa untuk pelaksanaan pemakaman akhirnya oleh pihak keluarga memutuskan, di Desa Karangwage, Kecamatan Trangkil.

Sebelum meninggal, almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat Pati, sehingga pelaksanaan pemakamannya pada urutan kedua. Sebab, terjadinya perubahan tempat pemakaman tersebut, maka pemulasaran jenazah tentu menunggu keputusan keluarga, di mana jenazah tersebut akan dimakamkan.

Penanaman nisan dan penutupan lubang pemakaman. mengakhiri proses pemakaman standar protokol Covid-19.

Menjawab pertanyaan, Purnama menginformasikan bahwa Koordinator Pemakaman tidak hadir karena harus menyelesaikan tugas dan pekerjaan lainnya. ”Untuk koordinator pemakaman yang menjadi tugas Pak Khayun Fulunun untuk pemakaman dua jenazah hari ini sebagai koordinatornya Pak Narto,” imbuh Purnama.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Band Baru Para Ex Deadsquad Rilis Single Pertama
Next post Warga Gembong Dukung Dibukanya Jalan Tembus Sokobubuk-Kaliampo
Social profiles