Kawasan Lingkungan Lorong Indah Dilengkapi Pos Jaga Semipermanen

Pos penjagaan semi permanen di ujung tikungan lingkungan Lorong Indah (LI) yang kini tengah dikerjakan penyelesaiannya.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam menutup lokasi tempat pelacuran Lorong Indah (LI) di Desa/Kecamatan Margorejo, tidak hanya sekadar menutup dengan menempelkan spanduk penutupan di dinding-dinding rumah para mucikari. Selesai itu tahapan berikutnya, siap hari baik siang maupun malam juga dilakukan penjagaan oleh petugas gabungan, baik TNI, Polri dan Satpol PP.

Jika pos penjagaan sebelumnya cukup dengan menggunakan tenda pasukan milik Satuan Sabhara, baik yang di ujung seberang jalan masuk kompleks Kampung Baru (KB) juga di Lorong Indah. Akan tetapi khusus di kompleks pelacuran yang disebut terakhir, untuk pos jaga sengaja dibuat semipermanen menggnakan material bangunan untuk konstruksi baja ringan.

Fasilitas tersebut, kini tengah dikerjakan oleh tiga pekerja yang mulai memasang kerangka untuk atap sehingga beritunya setelah atap terpasang tentu akan diikuti dengan pemasangan dinding. ”Untuk ukuran pos tersebut panjangnya 6 meter dan lebarĀ  3,5 meter,” papasar salah seorang di antara pekerja itu.

Tenda pos jaga personel jajaran keamanan yang tiap hari dan malam berja di lingkungan kompleks pelacuran LI dan juga Kampung Baru (KB) (atas) serta spanduk yang ditempelkan pada dinding tiap-tiap rumah para mucikari di LI (bawah).

Dari keterangan yang dihimpun di lokasi Lorong Indah menyebutkan, kendati secara resmi tempat-tempat pelacuran di Pati ditutup, dan bila malam hari juga gelap gulita tapi sampai saat ini masih juga ada yang berdatangan, utamanya pada malam hari. Dengan kata lain, pengunjung yang kebanyakan bermobil ini tentu berspekulasi, yakni ”siapa tahu masih ada warung yang diam-diam masih dan mau buka.”

Untuk membuktikan hal itu, maka pihak yang tidak sependapat dan menghendaki kompleks pelacuran ditutup mendatangi lokasi yang dicurigai. Setelah tahu, bahwa semua warung remang-remang di lokasi tersebut benar-benar sudah ditutup, dan kondisinya memang bila malam gelap gulita mereka baru percaya.

Sebab, para petugas yang harus berjaga selama 12 jam mulai dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 20.00 malam, dilanjutkan lagi sampai pukul 08.00, maka bila masih ada pengunjung yang nyasar atau sengaja menyasarkan diri, dan bahkan juga berspekulasi maka petugas pun meminta agar mereka putar-balik untuk meninggalkan kompleks pelacuran tersebut.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Padat Karya PEN Dimulai untuk Pembuatan Drainase di Ruas JLS Pati
Next post NIK Jokowi Tersebar, Ketua KPU : Bukan Kebocoran Data
Social profiles