Berkait Ruas Jalan Beketel-Maitan; Kasie Jalan Bidang Binamarga Harus Siap Tutup Telinga

SAMIN-NEWS.com, PATI – Permasalahan tidak maksimalnya persiapan peningkatan ruas jalan Beketel, Kecamatan Kayen – Maitan, Kecamatan Tambakromo sepanjang kurang lebih 7 kilometer adalah terletak pada masalah Rencana Kerja Operasional (RKO). Sampai saat ini Bidang Binamarga DPUTR Kabupaten Pati belum mendapatkan hal itu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, karena sumber pembiayaannya berasal dari bantuan provinsi (Banprov).

Padahal saat ini sudah memasuki pertengahan Agustus, sehingga tidak mungkin jika harus melaksanakan kegiatan dengan waktu yang terbatas. Dengan demikian, besar kemungkinan gagalnya paket pekerjaan tersebut  tak bisa dihindari, karena tidak akomodatifnya pemprov, dan itu tidak hanya semata berkait dengan peningkatan ryas jalan Beketel-Maiatan maupun Pohgading-Jolong, Kecamatan Gembong, tapi juga daerah lain, baik kabupaten/kota yang Tahun 2021 ini  mendapat alokasi banprov.

Dengan demikian, papar Kepala Seksi (Kasi) Jalan Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, pihaknya harus bersiap-siap untuk tutup telinga. ”Jika melihat sampai saat ini belum ada RKO berarti paket pekerjaan peningkatan ruas jalan itu besar kemungkinan batal, maka hujatan dan cemoohan masyarakat tentu tak bisa dihindariu,” tandasnya.

Sebab, lanjut dia,  ruas jalan sepanjang 7 kilometer yang semula peningkatannya dialokasikan pagu anggaran sebesar Rp 9 miliar itu, kondisinya selama ini memang sudah rusak parah. Karena itu, wajar jika warga yang tiap hari melewati ruas jalan tersebut banyak berharap untuk bisa segera diperbaiki mengingat itu satu-satunya akses jalan yang menghubungkan dua wilayah, yaitu Kecamatan Kayen dengan Kecamatan Tambakromo.

Bagi warga Maitan jika hendak ke Kecamatan Tambakromo maupun ke Pati masih ada akses ruas jalan lewat Larangan. Akan tetapi jika hendak ke Beketel maupun ke Kecamatan Kayen  maupun sebaliknya masyarakat Kayen maupun Beketel handak ke Maitan harus lewat ruas jalan yang sudag dalam kondisi rusak parah itu,  dan mereka sudah tahu saat pihaknya melakukan survei bahwa ruas jalan tersebut akan diperbaiki.

Ternyata ancaman kemungkinan paket pelaksaaan pekerjaan iutu gagal tak bisa dihindari, karena sudah pertengahan Agustus belum juga ada RKO dari provinsi. ”Jika hal itu baru keluar akhir bulan ini, sudah barang tentu kami tidak berani memasukkanya ke panitia lelang untuk dibuka pendaftaran bagi para rekanan yang berminat memasukkan penawaran paket pekerjaan tersebut,” imbuhnya. 

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Kemarin Ganti Tim Pati Utara Memakamkan Satu Jenazah Standar Protokol Covid-19
Next post Blora Terima Bantuan Penanganan Covid-19 dari Perhutani dan Bulog
Social profiles