PPKM Darurat Bukan Hal Baru

BELUM lama ini pemerintah akhirnya resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Kebiajakan yang berjalan mulai 3 hingga 20 Juli mendatang tersebut dimaksudkan sebagai langkah untuk menekan laju penyebaran virus corona.

Prinsipnya, aturan ini ditujukan sebagai bentuk pengendalian pandemi yang semakin hari justru semakin tinggi kasusnya. Varian baru seperti Alpha, Beta, Delta dan Kappa kuat sekali ditengarai sebagai biang atas menggilanya angka positif dan kematian akibat Covid-19.

Selain itu, berbagai varian baru tersebut dinilai memiliki kecepatan penularan yang luar biasa serta membawa gejala yang cukup berat bagi penderita.

Selama pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali ini, masyarakat diminta untuk mengurangi mobilitas dan aktivitas di luar rumah. Masyarakat diminta tetap di rumah saja.

Kebijakan semacam ini tentu bukanlah barang baru di Indonesia. Sejak awal pandemi melanada, pemerintah sebenarnya sudah berkali-kali membuat kebijakan serupa. Yang paling terlihat jelas berbeda hanya masalah penamaannya saja, mulai dari PPKM, PPMK Mikro, dan yang terbaru PPKM Darurat.

Bahkan sebelum PPKM, pemerintah juga pernah membuat program bernama Pembatasan Sosial Berskala Besar. Kebijakan tersebut esensinya juga tentu sama saja dengan PPKM yang kini sedang kita laksanakan, yakni membatasi berbagai mobilitas dan kegiatan warga.

Seperti halnya pada ledakan pertama, pada gelombang kedua (second wave) pemerintah pun tetap lebih memilih PPKM atau sejenisnya dibandingkan dengan melakukan Lockdown seperti yang dilakukan oleh beberapa negara lain.

Dalam hal ini pemerintah berdalih meskipun namanya berbeda, PPKM Darurat dan Lockdown esensinya tetap sama saja.

Sebenarnya, apa yang disampaikan pemerintah memang tidak ada salahnya. Kita tentu pernah mendengar salah satu kutipan dari William Shakespeare yang mengatakan “apalah arti sebuah nama?”

Dalam hal ini penamaan tidak lah penting, yang terpenting adalah bagaimana kesanggupan dan keseriusan pemerintah dalam memitigasi wabah yang sudah kian membuat gila ini.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Dinsos Pati Belum Kantongi Nama Penerima Bansos Tunai
Next post Digunakan Ngamar Bukan Pasutri, Satpol PP Tutup Kos-kosan di Kutoharjo
Social profiles