Dalam Sehari Lima Jenazah Harus Dimakamkan di Gembong, Dua Standar Protokol Covid-19

Suasana pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngembes, Desa/Kecamatan Gembong, Jumat (2/Juli) 2021 tadi pagi.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam sehari atau Jumat (2/Juli) 2021 tadi pagi hingga siang tadi, di Desa/Kecamatan Gembong harus dimakamkan lima jenazah, baik di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngembes maupun TPU Bergat. Akan tetapi, dari jumlah tersebut yang harus dimakamkan standar protokol Covid-19 hanya dua jenazah.

Keduanya dimakamkan di TPU Ngembes, keduanya seorang laki-laki, warga desa setempat yang sebelum meninggal, satu di antaranya yang dimakamkan lebih dahulu, sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati. Sedangkan satu jenazah lainnya, sebelum meninggal sempat dirawar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati.

Kepala Desa/Kecamatan Gembong, Sukardi RT, ketika ditanya berkait hal tersebut membenarkan, dan semula yang meninggal dan dimakamkan standar protokol Covid-19 hanya dua dengan TPU di Ngembes. ”Demikian pula untuk satu jenazah yang harus dimakamkan secara biasa di TPU yang sama,” ujarnya.

Pemakaman satu dari dua jenazah dengan standar protokol Covid-19 di TPU Ngembes, Desa/Kecamatan Gembong, Pati.

Akan tetapi, lanjut dia, siang harinya selesai shalat Jumat, ada lagi dua jenazah yang meninggal harus dimakamkan secara biasa atau noncovid. ”Akan tetapi pemakamannya di TPU terpisah, yaitu di Bergat,” imbuhnya.

Terpisah salah seorang anggota tim pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati menyebutkan, bahwa sejak pagi hingga siang ini timnya baru memakamkan dua jenazah standar protokol Covid-19. Adapun pemakaman yang terakhir, berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bringin, Kecamatan Juwana.

Dengan waktu yang sudah siang, tapi jumlah jenazah yang dimakamkan tidak terlalu banyak harapannya memang jumlahnya tidak lagi bertambah. ”Semoga teman-teman tim yang lain hari ini tidak lagi memakamkan jenazah standar protokol Covid-19  dalam jumlah banyak, melainkan benar-benar hanya sedikit,” tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Menilik 100 Tahun Partai Komunis Memajukan Tiongkok
Next post E-Koran Samin News Edisi 2 Juli 2021
Social profiles