Kepala Diskominfo Minta 4 Simbol Negara Dijiwai

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati Indriyanto mengatakan ada 4 (empat) simbol negara yang wajib ditanamkan dalam jiwa. Keempat simbol negara Indonesia ini merupakan cermin identitas jati diri negara yang berdaulat serta sebagai alat pemersatu warga negara.

“Ada 4 simbol negara yang harus kita jiwai. Yang pertama Bendera, kedua Lambang Negara, ketiga Bahasa Negara dan yang keempat Lagu Kebangsaan,” kata Indriyanto di kantornya, Senin (31/5/2021).

Simbol negara tersebut sebagai representasi eksistensi negara Indonesia. Keberadaan serta kehadiran Indonesia diakui oleh negara lain. Dan mempunyai kekuatan yang mampu mengikat bermacam suku, agama dan ras ke dalam persatuan dan kesatuan.

Karena, menurutnya setiap negara mempunyai simbol negara masing-masing yang mempunyai ciri khas berbeda dengan negara lain. Perjalanan sejarah bangsa Indonesia telah mengajarkan kepada setiap warga negara untuk selalu bangga dengan negaranya. Dengan ini akan membentuk sikap nasionalisme dan patriotisme.

Dengan perjalanan sejarah yang panjang serta transformasi perkembangan zaman, maka bisa menjadi suatu pelajaran yang berharga. Untuk itu, kepada setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk mengisi kemerdekaan sesuai dengan dinamika pada eranya.

Lebih lanjut ditegaskannya, bahwa mulai bulan Juni 2021, Indriyanto mengambil kebijakan setiap hari Senin dan tanggal 17 setiap bulan saat apel pagi akan didahului dengan mendengarkan dan atau menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Ia menyatakan kebijakan ini untuk diterapkan bagi setiap ASN Diskominfo agar membiasakan diri dengan tulus ikhlas memupuk rasa persatuan, patriotisme dan nasionalisme.

“Yang pada muaranya akan berimbas pada sikap dan jatidiri setiap pegawai yang diharapkan dapat menjadi  kemajuan diri dan institusi,” imbuh Indriyanto.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 31 Mei 2021
Next post Kemarin Tambah Dua, Hari Ini Dua Lagi Jenazah Dimakamkan Standar Protokol Covid-19
Social profiles