Akses Ruas Jalan Rigid Beton Bisa Disambung Tahun Anggaran Mendatang

Ujung akses ruas jalan Pati-Gembong, di Dukuh Ngagul, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam upaya peningkatan ruas jalan yang harus ditenderkan adalah hasil pelaksanaan pekerjaan bisa maksimal. Yakni, mampu bertahan dari kerusakan cukup lama sehingga yang paling tepat konstruksi paket pekerjaan ruas jalan tersebut dengan rigid beton bila dibanding dengan pelapisan aspal.

Akan tetapi untuk perkuatan jalan konstruksi rigid beton, sudah pasti biayanya cuku mahal sehingga volume pekerjaan yang dihasilkan dalam satu tahun anggaran tentu tidak bisa maksimal. Kendati sedikit demi sedikit, hal tersebut bisa dilanjutkan lagi di tahun anggaran yang akan datang.

Karena itu, papar salah seorang pengawas lapangan untuk paket pekerjaan jalan dari Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Samijan, memaparkan bahwa untuk paket pekerjaan rigid beton Tahun Anggaran (2021) ini paling panjang hanya di ruas jalan Karangrejo, Kecamatan Juwana-Kuniran, Kecamatan Batangan. ”Akan tetapi itu pun hanya sepanjang 310 meter,”ujarnya.

Ujung jalan dengan konstruksi rigid beton Pati-Gembong yang diperlebar mencapai 21 meter.(Foto:SN/aed)

Dari panjang tersebut, lanjut Samijan, masing-masing 10 meter di kedua ujung sudah dikurangi untuk oprit jalan, sehingga panjang rigid betonnya tinggal 290 meter. Saat ini pelaksanaan pekerjaannya baru selesai pada satu sisi utara, dan umur beton baru Jumat (18/Juni) besok mencapai umur 15 hari dari ketentuan teknis, maksimal 28 hari.

Dengan demikian, untuk penyelesaian pekerjaan yang satu sisi (selatan) tentu harus menunggu umur beton sisi utara, agar arus lalu lintas dari barat dan timur bisa tetap lewat secara bergantian. Sedangkan paket pekerjaan rigid beton lainnya yang sudah selesai, adalah di ruas Jl Hang Tuah Juwana, menyambung ruas rigid beton yang selesai sebelumnya, atau di Tahun 2020 lalu.

Adapun panjang rigid beton di ruas jalan itu pun hanya 130 meter sehingga jumlah panjang seluruhnya tak bisa maksimal. ”Jika ada tambahan terakhir sekitar 50 meter, adalah di ruas jalan Pati-Gabus, yaitu di Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus,”imbuh Samijan.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Ratusan Pekerja Sebuah Pabrik Makanan di Pati Positif Terpapar Covid-19
Next post Puskesmas Pati 1 Swab Warga di Wilayahnya
Social profiles