PBI BPJS Pindah ke Klinik, Puskesmas Wadul Dewan Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menggelar rapat bersama dengan sejumlah puskesmas di Kantor DPRD setempat, Jumat (21/5/2021).

Ketua Komisi D, Wisnu Wijayanto mengatakan rapat kali ini atas dasar keluhan puskesmas bahwasanya peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan pindah ke klinik yang berada di sekitar Puskesmas.

Padahal, menurutnya kepindahan ini tanpa diketahui oleh peserta, jika kepesertaannya ternyata pindah ke klinik bukan di puskesmas.

“Tanpa sepengetahuan dari peserta, nah peserta datang ke puskesmas tapi kartu kepesertaannya pindah ke klinik. Nah ini tujuannya agar tidak terjadi lagi seperti itu,” ucap Wisnu seusai rapat.

Lebih lanjut katanya, kepindahan peserta PBI ke klinik yang dimaksud itu diakuinya adalah klinik milik Bumdesma maupun BUMD.

Dalam rapat ini adalah rapat terbatas pasalnya, Komisi D hanya mendengar keluhan dari puskesmas, sementara dari pihak klinik tidak diundang.

“Terkait aturannya gini, masuk ke puskesmas dulu jika pindah itu tiga bulan (setelahnya), dan itu pun yang pindah orangnya langsung dalam hal ini ke BPJS,” Wisnu menjelaskan.

“Untuk tindak lanjutnya, saya meminta agar ditanyakan kepada para peserta apakah tetap mengikuti di puskesmas atau pindah ke klinik. Dari sudut pandang manusiawi, fasilitas di puskesmas lebih lengkap,” tambah dia.

Wisnu membolehkan jika klinik ingin mencari atau pun menerima peserta bpjs. Namun berdasarkan kepesertaan mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Kebutuhan Tambahan ASN di Pati Capai Dua Ribu Lebih
Next post E-Koran Samin News Edisi 21 Mei 2021
Social profiles