Masih Ada Saja yang Harus Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

Saat Tim Pemakaman BPBD mengusung peti jenazah masuk ke kompleks TPU tersebut.

SAMIN-NEWS.com  PATI –  Kendati hanya satu jenazah, tapi Senin (3 Mei) 2021 hari ini ada warga yang meninggal harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19. Hal itu menunjukkan, bahwa sampai sekarang  masa pandemi tersebut belum terakhir.

Buktinya berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin-News” menyebutkan, untuk jenazah yang dimakamkan hari ini, adalah seorang perempuan. Yang bersangkutan sebelum meninggal sempat masuk ke Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat Pati.

Akan tetapi, hal tersebut kurang dua hari karena pada Minggu (2 Mei) 2021 malam sekitar pukul 20.00, pasien itu meninggal. Karena meninggalnya terhitung sudah malam, maka pemakaman dengan standar protokol Covid-19 dilakukan pada pagi tadi sekitar pukul 09.00.

Mengingat perempuan yang meninggal itu, adalah warga Desa Tawangharjo, Kecamatan Wedarijaksa, maka untuk pemakamannnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. ”Seperti biasa, selesai pemakaman kami bersama teman-teman tim pun berdoa,” papar salah seorang dari  Tim BPBD Pati, Purnama.

Adzan untuk jenazah sebelum peti jenazah dimasukkan dalam lubang pemakaman standar protokol Covid-19.

Berkaitan dengan doa tersebut, lanjut dia, tak lain semata-mata hanya memohon pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 ini segera berakhir. Akan tetapi, sampai sekarang doa itu belum juga dikabulkan, karena pihaknya sampai saat ini juga masih terus melakukan pemakaman dengan standar tersebut.

Seperti Sabtu (1 Mei) malam lalu, misalnya, Tim Pemakaman BPBD, hanya memakamkan satu jenazah seorang  laki-laki, warga Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo. Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Rimah Sakit (RS) Mitra Bangsa Pati.

Proses akhir pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 dengan menguruk/menutup lubang makam.

Hanya saja, Minggu (2 Mei) mulai dari pukul 09.00 pagi, siang, hingga sore dan malam hari tidak lagi berlangsung pemakaman. ”Ternyata, Senin tadi pagi satu jenazah seorang perempuan, warga Desa Tawangharjo, Kecamatan Wedarijaksa harus dimakamkan standar protokol Covid-19,” imbuhnya.

Dalam kesempatan sama, seorang sopir ambulans pengangkut jenazah dari RS Fastabiq Sehat Pati menuturkan, selama ini baik saat mengantar jenazah dalam jarak dekat maupun jauh tetap membawa teman, minimal dua orang, ”Sebab, kami masih trauma dengan kejadian jauh beberapa bulan sebelumnya,” imbuh dia.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post SMA PGRI 2 Kayen Buka Penerimaan Peserta Didik Baru
Next post Sopir Ambulans RS Fastabiq Sehat Pati Ini Punya Pengalaman yang Menegangkan
Social profiles