Pelebaran Aspal Lapis AC Base Segmen I Jakenan-Jaken

SAMIN-NEWS.com, PATI – Bagian paket pekerjaan peningkatan ruas jalan, baik di segmen I dan II Jakenan-Jaken adalah pelebaran sisi kiri dan kanan. Yakni, masing-masing 75 cm, di mana saat ini untuk segmen I sepanjang 935 meter, muai dari perempatan Sleko ke timur hingga sekitar depan Kantor Concret  Kecamatan Jakenan, sudah dilakukan pelebaran untuk aspal AC-Base.

Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, diharapkan bisa tuntas secepatnya,  sehingga bisa diikuti tahapan pekerjaan tahap berikutnya, yaitu ”Asphalt Concret Wearing Course/AC WC” atau lapisan aus. Akan tetapi untuk pelaksanaan pekerjaan pelebaran untuk aspal AC-Base tersebut, paling tidak akan memakan waktu 3-4 hari.

Akan tetapi, papar salah seorang pengawas lapangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Samijan ST, waktunya lebih dari perkiraan tersebut juga tidak masalah. ”Sebab, hari kalender pelaksanaannya juga masih panjang, karena sesuai kontrak pekerjaan tersebut baru akan berakhir 26 Juni 2021 mendatang,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, upaya untuk lebih mengutamakan kualitas tentu harus dimaksimalkan sehingga tidak ada pelaksanaan pekerjaan yang buru-buru. Apalagi, utuk levelling pada segmen II, mulai dari batas Jakenan-Jaken, atau mulai pertigaan Desa Plosojenar, Kecamatan Jakenan ke timur juga sudah dikerjakan.

Untuk segmen II ini waktunya juga akan lebih panjang mengingat panjang ruas jalan tersebut yang harus ditingkatkan mencapai 2.890 meter, dan lebarnya juga sama dengan segmen I enam meter, sudah termasuk tambahan pelebaran di kiri dan kanan, masing-masing 75 cm.

Karena itu, untuk pelasanaan pelebaran ruas jalan tersebut harus benar-benar dimaksimalkan, utama adalah tingkat pemadatannya. ”Berkait hal tersebut syarat tingkat kepadatannya yang mencapai 96 persen setelah dilakukan pengujian, benar-benar sudah memenuhi syarat karena saat dilakukan pengujian malam hari sebelumnya selesai turun hujan,” imbuh Samijan.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Ketua Bawaslu Pati Sebut Empat Pelanggaran dalam Pemilu
Next post E-Koran Samin News Edisi 22 April 2021
Social profiles