Layanan Uji Laik Jalan Rata-rata Per Hari Capai 75 Kendaraan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Ditambahnya layanan sistem online untuk uji laik jalan kendaaran, di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, semakin mempermudah bagi para pemilik yang membutuhkan layanan tesebut. Karena itu, tiap hari rata-rata bisa diselesaikan antara 70 s/d 80 kendaraan.

Dengan demikian, sekarang tidak ada yang sulit meskipun tidak harus datang ke tempat pengujian kecuali untuk mengambil bukti uji kendaaan tersebut semuanya memang laik jalan. Hanya saja, pemilik kendaraan yang bersangkutan harus mulai memahami era digital ini dengan membuka aplikasi berkait hal tersebut.

Apalagi, papar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko AP MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Angkutan dan Teknik Sarana, Eko Budi Santoso, untuk pembayaran juga bisa secara online. Demikian pula, untuk memenuhi kelengkapan syarat yang diperlukan, semua bisa dilakukan melalui cara tesebut.

Semisal saja, ada yang kurang pemohon uji kelaikan juga tidak perlu datang menyusulkan kelengkapan persyaratan yang masih kurang, tapi cukup ditambahkan melalui aplikasi yang mudah dibuka. ”Bagi yang belum mengetahui, saat datang ke tempat pengujian bisa minta kepada petugas,” ujarnya.

Sebab, lanjut dia, bagi yang belum mengetahui tersedianya aplikasi tersebut, maka hal itu bisa didapat melalui brosur pengumuman yang ada di lokasi pengujian. Bagi yang datang ke lokasi, adalah untuk menjalankan kendaaannya, baik truk maupun bak terbuka  masuk ke ruang pengujian.

Adapaun untuk kelaikan yang diuji kali pertama oleh petugas di tempat itu, adalah meliputi kelengkapan lampu depan maupun belakang, lamupu jarak dekat dan jarak jauh, serta lampu send kiri kanan, muka-belakang. Selebihnya, adalah bunyi klakson, dan selesai itu masuk ke bagian pengujian roda serta rem depan dan belakang.

Mengingat jumlah kendaraan yang melakukan uji laik jalan yang datang ke tempat pengujian tiap hari, hal tersebut menunjukan, tumbuhnya tingat kesadaran dalam hal memenuhi kelengkapan syarat kendaraan yang dimiliki. Dengan kata lain, mereka juga mempunyai kesadaran untuk meningkatkan kesadaran dalam mengopersikan kendaraannya.

Hal tersebut mengingat, jika unsur komponen kendaraannya tidak layak tapi dipaksakan utuk melaju di jalan, tentu membahayakan para pengguna jalan lainnya. ”Dampak contoh yang sering terjadi, adalah rem blong atau tidak berfungsi maksimal,” tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Kajari Pati Minta Kades Tak Takut Kelola Keuangan Desa
Next post Tidak Tepat Mengeruk Endapan Lumpur di Alur Kali Saat Masih Turun Hujan
Social profiles