‘Gagego Sharing’ Program Lokal Wisdom Bawaslu Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati mempunyai program sendiri dalam agenda edukasi masyarakat tentang pemilu. Program yang dimaksud itu adalah hanya ada di Kabupaten Pati tingkat daerah.

Ketua Bawaslu Pati, Ahmadi mengatakan program yang diinisiasi tersebut ialah ‘Gagego Sharing’. Ia menyebut program ini merupakan bentuk istilah kearifan lokal atau lokal wisdom dengan mengkombinasikan terhadap peran milenial.

Pihaknya mengaku program ini selain delapan program yang bakal dilaksanakan pada tahun anggaran 2021. Delapan program tersebut empatnya adalah program Desa Pengawasan serta empat desa lain adalah Desa Anti Politik Uang.

“Di samping kita melakukan delapan agenda program di tahun ini tiap dua minggu sekali kita membuat ‘Gagego Sharing’. Itu murni kearifan lokal kami, tingkat pusat dan provinsi tidak ada,” ucapnya kepada Samin News.

Lebih lanjut kata dia bahwa keberadaan pemuda atau yang disebut kalangan milenial mempunyai semangat yang luar biasa. Peran pemuda para milenial sangat bagus dan sangat antusias.

Semangat itulah yang perlu ditumbuhkembangkan bagi proses pendidikan politik di masyarakat. Sebab kalangan milenial adalah generasi penerus bangsa dan para pemimpin di kemudian hari.

Namun demikian, program Gagego Sharing diselenggarakan secara terbatas pada ruang gerak, yakni melalui daring. “(Gagego Sharing) melalui webinar atau lewat zoom meeting,” jelasnya.

Menurutnya tema yang diangkat adalah rata-rata yang berkaitan dengan demokrasi, dan keadaan kekinian. kaum milenial banyak yang terlibat ikut serta menjadi peserta diskusi tentang pendidikan politik di ranah demokrasi oleh Gagego Sharing Bawaslu tersebut.

“Tepat sekali ketika kaum milenial ikut dalam mensosialisasikan pengawasan di Kabupaten Pati. Setelah bulan puasa ini selesai kita akan adakan lagi, tapi kita belum tentukan tempat desanya. Mungkin nanti kita pleno di tingkat pimpinan baru akan ditentukan,” pungkasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Kembali Diberlakukannya PPKM Para Pedagang Pasar Harus Tetap Patuh
Next post Dinkopumkm Tegaskan Pendaftar BPUM Penuhi Bukti Usaha
Social profiles