Calon Kepala Desa Terpilih Bakal Ikuti Diklat

SAMIN-NEWS.com, PATI – Setelah calon kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 10 April lalu, selanjutnya mereka bakal dikumpulkan dalam forum yakni pendidikan dan pelatihan (Diklat). Pasalnya proses pelantikan pengambilan sumpah jabatan belum bisa terlaksana, karena masih harus melalui tahapan sebelumnya yakni Diklat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Pati, Sukardi mengungkapan calon kades terpilih belum bisa untuk dilantik. Kades terpilih tetap mengikuti pembekalan oleh pemerintah.

“Belum ditentukan tanggal pelantikan calon kades terpilih, karena calon kades terpilih harus mengikuti diklat dulu,” ujarnya kepada Samin News, Kamis (15/4/2021).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pati, Sukardi.

Hal itu sangat relevan dengan khazanah pengetahuan yang bersangkutan. Secara signifikansi dibutuhkan dalam bidang administrasi pemerintahan, good goverment atau pemerintah yang bagus untuk mewujudkan proses pembangunan yang berkelanjutan.

Pihaknya menyebut pelaksanaan pelantikan itu dimungkinkan tidak membutuhkan waktu cukup panjang. Pihaknya menyebut dalam jangka waktu tiga bulan sudah bisa dijalankan.

Ada beberapa persoalan yang yang disampaikan saat pelaksanaan Diklat. Ia menyebut materi yang diberikan adalah seputar tata pemerintahan, pembangunan infrastruktur SDM.

“Untuk materi Diklat terkaitĀ  pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, persoalan hukum, juga lainnya,” Sukardi menjelaskan.

Meski aspek dalam Diklat telah dibocorkan itu, namun pihaknya mengaku masih on progres menyiapkan materi penting tersebut. Pihaknya memperkirakan akhir bulan April sudah siap dilaksanakan.

“Materinya masih kita susun persiapannya, perkiraan (pelaksanaan Diklat, red) antara akhir bulan April atau awal bulan Mei,” terangnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Kepala Disdagperin Bangga Produksi Kapuk Pati Tembus Pasar Ekspor
Next post Kabid PPPA : Cegah Stunting dengan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual
Social profiles