Hingga Tanggal 8 Maret, BPS Masih Listing Rumah Tangga

SAMIN-NEWS.com, PATI – Agenda Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei sosial ekonomi nasional (Susenas), yakni dimulai pada awal bulan Maret ini. Survei Susenas ini termasuk juga dilaksanakan di Kabupaten Pati. Sebab, hal ini nantinya akan melihat sejauh mana kondisi sosial ekonomi.

Dalam tahapan Susenas oleh BPS itu, dimulai dari proses listing data rumah tangga. Listing dimaksudkan untuk menetapkan sampel rumah tangga yang nantinya bakal di data oleh petugas terkait.

Adapun proses tahapan listing data rumah tangga, BPS Kabupaten Pati menyebut membutuhkan setidaknya sepekan lebih.

“Masih listing dulu, sampai tanggal 8 Maret. Setelah itu di ambil setiap blok sensus 10 rumah tangga,” ujar Kepala BPS Pati, Anang Sarwoto kepada Saminnews, Sabtu (6/3/2021).

Sebelumnya tanggal 1 Maret lalu, pihaknya telah memulai pelaksanaan listing. Listing rumah tangga oleh BPS ini, lanjut Anang sebagai tahapan mekanisme prosedur survei. Yakni sebelum diambil sampel survei rumah tangga terpilih Susenas, maka dilakukan listing/pendaftaran rumah tangga di blok Sensus dahulu.

“Adapun nanti sampel untuk Susenas ada 91 blok Sensus. Dan sebanyak 910 rumah tangga terpilih,” kata Anang

Melalui survei ini, dapat memberikan gambaran kesejahteraan masyarakat setiap tahunnya. Dengan data informasi tahunan itu, kiranya program pembangunan nasional bisa diketahui, atau barangkali belum mencapai target. Maka, bisa menjadi bahan evaluasi ke depan.

Terlebih, program pembangunan maupun kebijakan lain oleh pemerintah di tengah pandemi ini, akan sangat membantu evaluasi sejauh mana kebijakan berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Tahap Pertama; 500 Pedagang Pasar di Pati Siap Menjalani Vaksinasi
Next post KLB Pertai Demokrat dan Peristiwa Kudatuli di Masa Lalu
Social profiles