Camat Pati: Calon Tunggal Masih Ada Solusi Pendaftaran Berikutnya

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sabtu (6/3) besok adalah hari terakhir pendaftaran bagi calon kepala desa yang akan ikut ambil bagian dalam pemilihan serentak, Sabtu (10/4) bulan depan. Karena itu, jika dari 219 desa yang harus melaksanakan pemilihan secara serentak, ternyata masih ada yang menampilkan calon tunggal, tentu tak perlu berkecil hati.

Untuk desa dengan calon tunggal sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 88 Tahu 2021, memang tidak diperbolehkan. Karena itu, banyak di antara bakal calon ini saat mendaftar sudah ada yang mendampingi yang akan ikut dalam kompetisi formalitas, dan biasanya itu disiapkan lawan dari lingkungan keluarga sendiri, dan hal tersebut adalah istri bakal calon yang bersangkutan, atau sebaliknya.

Akan tetapi, papar Camat Pati, Drs Didik Rusdiartono, sesuai ketentuan dalam Pasal 25 Perbub tersebut bagi bakal calon tunggal tetap diberi kesempatan untuk mendapatkan riva dalam pilkades serentak itu. ”Karena itu, waktu pedaftaran ditambah lagi selama 10 hari sehingga secara keseluruhan akumulasi pendaftaran mejadi 20 hari,” ujarnya.

Maksudnya, lanjut dia waktu pendaratan tersebut dihitung mulai pendaftaran tahap pertama,yaitu mulai Kamis (25/2) hingga Sabtu (6/3) besok. Dengan demikian, jika masih pendaftar bakal calon tunggal kesempatan sepuluh hari berikutnya pun diberikan kepada panitia, untuk kembali menjaring bakal calon lainnya, barangkali ada warga yang tiba-tiba berminat mendaftarkan diri.

Hanya saja, biasanya bakal calon yang pada awalnya mendaftar dan sampai pedaftaran ditutup tidak ada pendaftar bakal calon calon lainnya, sudah mempunyai ”rival” dan sekaligus pendamping. Sehingga dalam tahapan pendaftaran bakal calon ini, bakal calonnya tidak lagi tunggal melainkan ada sudah menjadi dua orang.

Karena itu, ketentuan dibukanya perpanjangan pedaftaran sepuluh hari berikutnya terhitung sejak ditutupnya pendaftaran tahap pertama, jangan terlebih dahulu berkecil hati jika kedudukannya masih bakal calon tunggal. ”Sebab, kesempatan masih diberikan kepada warga yang timbul minat untuk mencalonkan diri sebagai rival bakal calon yang semula tunggal,” tandas Didik Rusdiartono.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Kemarin Tiga dan Hari Ini Sudah Ada Satu Jenazah yang Harus Dimakamkan Standar Covid-19
Next post Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati; Layani Penggantian Ijazah yang Hilang Atas Dasar Laporan Polisi
Social profiles