Wapres Ingatkan Pemda Terkait Tambang Liar, Apakah Pati Siap?

WAPRES Ma’ruf Amin mengingatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk menghentikan kegiatan penambang liar yang berdampak pada kerusakan lingkungan hingga menyebabkan bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor.

Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke daerah banjir di Subang, Sabtu (13/2/2021). Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf Amin mengingatkan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum untuk dengan tegas menindak pelaku penebangan ilegal.

Melalui sebuah pendekatan agama, Ma’ruf Amin juga mengingatkan bahwa masyarakat harus ikut menjaga lingkungan hidup sebagai bagian dari menjalankan ibadah bukan malah merusak menjadi penambang liar. Wapres berharap seluruh umat dapat berpedoman pada ajaran agama untuk menjaga dan mengelola lingkungan hidup.

Apabila melihat realita yang terjadi di lapangan, tentu tidak berlebihan rasanya jika beberapa pihak menyangsikan pernyataan wapres kita kali ini.

Sebut saja, bencana banjir yang melanda Kalimantan Selatan belum lama ini yang kuat diduga disebabkan oleh alih fungsi lahan yang salah satunya dijadikan sebagai tambang yang dimiliki oleh Menteri BUMN Erick Tohir.

Sederhananya seperti ini, jika tambang milik Erick Tohir yang tentu memiliki izin saja bisa menyebabkan dampak dan kerusakan seperti itu, apalagi dengan tambang liar yang tidak jelas prosesnya?

Pernyataan Ma’ruf Amin secara tidak langsung justru seolah memberikan sinyal dan sebuah tantangan untuk semua pihak dalam merespon isu kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang yang terjadi hampir di semua daerah.

Di Kabupaten Pati sendiri, kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambang ilegal juga begitu akrab di telinga masyarakat.

Lantas siapkah Pemerintah Kabupaten Pati merespon apa yang disampaikan oleh Wapres Ma’ruf Amin? Secara pribadi saya cukup ragu dengan hal tersebut, lha wong dewannya saja banyak yang memiliki tambang kok.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Mahasiswa STAIT Yogyakarta Tanam Pohon Mahoni di Margorejo
Next post Awas Jembatan Juwana Dalam Pengawasan
Social profiles