Tim Pemakaman Protokol Covid-19 Semalam Harus Memakamkan Lima Jenazah Berturut-turut

Tim pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati saat mulai melakukan proses pemakaman standar protokol Covid-19 jenazah seorang perempuan, warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati semalam.

 SAMIN-NEWS.com, PATI – Tim pemakaman  jenazah standar protokol Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, dibuat tak habis mengerti karena hari-hari sebelumnya tinggal memakamkan satu atau dua jenazah standar itu, Jumat (26/2) kemarin petang berbeda. Dari petang hingga malam, mereka harus kembali memakamkan serentak lima jenazah secara berturut-turut.

Sehari sebelumnya, Kamis (25/2) hanya ada dua jenazah yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, warga Desa Ketanen, Kecamatan Trangkil yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Assuyutiyyah Guyangan juga di wilayah kecamatan setempat. Malamnya tambah satu jenazah seorang laki-laki, warga Desa Winong, Kecamatan Pati.

Akan tetapi, papar salah seorang anggota tim, Purnama, untuk jenazah ini yang memakamkan bukan timnya, melainkan dari Dokes, mengingat almarhum adalah personel dari jajaran Polri. ”Terlepas dari hal itu, Jumat (26/2) kemarin sejak pagi hingga sore hari sepertinya tidak ada lagi pemakaman standar protokol Covid-19,” ujarnya.

Disaksikan keluarga almarhumah, tim pemakaman tengah menutup/menguruk lubang pemakaman jenazah seorang perempuan, warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati.

Mendadak petang hari, lanjutnya, mendapat perintah untuk persiapan melakukan pemakaman secara berturut-turut sebanyak lima jenazah. Dengan demikian, agar pelaksanaannya tidak terlalu larut malam maka dua tim BPBD diterjunkan ditambah satu tim relawan dari Pati utara, yaitu Tungggulwulung yang harus memakamkan satu jenazah yang sebelum meninggal sempat dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang.

Jenazah tersebut, adalah warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, dan berikutnya diikuti dengan pemakaman di Desa/Kecamatan Trangkil oleh satu tim BPBD. Sebelum meninggal yang bersangkutan sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati, dan Sabtu (27/2) pagi ini sudah ada informasi lagi, satu jenazah warga Desa Wedusan, Kecamatan Dukuhseti juga harus dimakamkan standar protokol Covid-19.

Proses pemakaman oleh tim BPBD Pati di Ngagul yang berada dalam satu komplek antara tempat pemakaman Kristen, Katolik, dan Islam, menjelang berakhir karena pemakaman secara Islam sudah menanam nizan di pusara makam.

Sebelum meninggal, orang yang bersangkutan sempat dirawat di RS KSH Tayu, dan utuk pemakaman lainnya satu  tim BPBD lagi memulainya dari Desa/Kecamatan Winong, sebelum meninggal yang bersangkutan dirawat di RS KSH Pati. Selesai itu, tim yang bersangkutan harus buru-buru kembali ke Pati, untuk melaksanakan tugas pemakaman lagi.

Sedangkan yang dimakamkan, adalah jenazah seorang perempuan, warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati, dan sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) dokter Moewardi Solo. Selain almarhumah, kakaknya juga diduga terpapar virus-19 yang sampai saat ini juga masih dirawat di RS KSH Pati.

Proses pemakaman berakhir tim pun melakukan penyemprotan disinfektan di pusara makam almarhumah.

Selesai pemakaman jenazah almarhumah warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati sekitar pukul 21.45, tim ini persiapan menuju ke Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati. ”Di desa ini harus dimakamkan satu jenazah seorang perempuan, dan sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Sebening Kasih Tayu,” imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 26 Februari 2021
Next post Mahasiswi IAIN Kudus Akhiri PKL di Saminnews
Social profiles