Peningkatan Ruas Jalan Jakenan-Jaken Ditenderkan Lebih Awal

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sebebarnya di Tahun Anggaran (TA) 2020 lalu, Pihak Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 14 miliar. Yakni, untuk peningkatan ruas jalan Jakenan-Jaken yang saat ini sudah banyak dikeluhkan para pengguna jalan.

Faktor penyebabnya, sampai saat ini upaya peningkatan ruas jalan tersebut belum bisa dilaksanakan, karena alokasi anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun itu harus diutamakan untuk penanganan masalah pandemi Covid-19. Dengan demikian, yang alokasi anggarannya harus dilepas untuk alih kepentingan tidak hanya untuk akses jalan Jakenan-Jaken, tapi juga Pati-Gabus.

Bahkan, papar Kepala Seksi (Kasi) Jalan Bidang Binamarga DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, sampai Tahun Anggaran 2021 ini untuk peningkatan ruas jalan Pati-Gabus dipastikan belum bisa dilaksakanakan karena alokasi DAK tidak muncul lagi. ”Dengan kata lain, yang masih bisa diharapkan alokasi DAK tersebut untuk peningkatan akses ruas jalan Jakenan-Jaken,”ujarnya.

Kondisi bahu dan badan jalan Jakenan-Jaken yang memang sudah lama rusak dikeluhkan warga atau para pengguna jalan.

Karena itu, bagi para pengguna jalan yang melintas di ruas jalan ini terlalu banyak mengeluh, hendaknya sedikit bersabar. Akan tetapi yang pasti, awal Februari mendatang peningatah akses ruas jalan ini akan ditenderkan lebih awal, karena alokasi anggarannnya dari DAK sebesar Rp 8 miliar rupiah sudah ada.

Dengan demikian, jika tender pelaksanaan pekerjaan peningkatan ruas jalan tersebut dilaksankan lebih awal paling tidak, kerusakan yang terjadi selama ini akan bisa segera teratasi. Selain DAK untuk peningkatan ruas jalan Jakenan-Jaken, juga dialokasikan pula untuk peningkatan ruas jalan Winong-Pucakwangi.

Kondisi lain akses ruas jalan Jaken-Jakenan yang mengalami kerusakan pada bahu jalan juga badan jalannya.

Sedangkan alokasi DAK 2021 untuk kepentingan peningkatan ruas jalan tersebut nilai pagunya mencapai Rp 7 miliar. ”Tepatnya, mulai dari Desa Tanjungsekar menyambung hingga sampai Pucakwangi, sehingga akses ruas jalan tersbut semakin mulus, karena Tahun Anggaran (TA) 2020 juga sudah dilaksankan proyek peningkatan ruas jalan Winong-Pucakwangi,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Risma dan Upaya Menjegal Anies di 2024
Next post E-Koran Samin News Edisi 9 Januari 2020
Social profiles