Kecamatan Kayen Agendakan Sosialisasi Kepanitiaan Pilkades Pada 25 Januari

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Pati dilaksanakan secara serentak pada 10 April 2021. Namun, dari sekarang pemerintah telah melakukan koordinasi guna menyiapkan segala sesuatunya, sehingga bisa berjalan sesuai aturan yang dibentuk.

Camat Kayen, Sudarto mengungkapkan telah mengumpulkan pemerintah desa. Saat ini sudah dua kali dari Pemdes dikumpulkan. Adapun yang pertama yakni mengumpulkan para Kades di Kecamatan Kayen.

“Kemungkinan, setelahnya yang kedua kami kumpulkan juga dari ketua BPD masing-masing desa. Pasalnya, yang membentuk kepanitiaan Pilkades kan dari BPD, kita sosialisasikan itu,” kata Sudarto di kantornya kepada Saminnews, Kamis (21/1/2021).

Koordinasi dua kali di awal itu untuk memberikan sosialisasi kepada pemerintah desa yang diadakan di Kecamatan. Kemudian, untuk tanggal 25 Januari ini, pihaknya beserta tim akan sosialisasi turun langsung ke bawah (desa).

“Dimana hal ini kita sosialisasi juga terkait pembentukan kepanitiaan Pilkades nanti. Lantas, setelahnya kepanitiaan Pilkades bekerja sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku,” jelasnya.

Dengan demikian, kepanitiaan yang dibentuk oleh BPD itu bekerja untuk menyelenggarakan pemilihan kepala desa. Di antaranya mulai administrasi hingga surat suara maupun pemilih itu sendiri. Juga menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkades.

“Di Kecamatan Kayen sedikitnya nanti ada 15 desa pada 10 April mendatang menyelenggarakan Pilkades. Tentu, banyaknya desa itu juga menjadi tantangan,” tambah dia.

Diketahui, di Kecamatan Kayen terdiri dari 17 desa di bawah administrasinya. Artinya, hampir semuanya menyelenggarakan kontestasi Pilkades. Hanya ada dua desa yang belum masuk agenda pemilihan kepala desa.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Hari Keduapuluhsatu: Pagi Hingga Siang Ini Selesai Dimakamkan Lima Jenazah Standar Protokol Covid-19
Next post Banjir Kalsel Membuka Ruang Dialog Tentang UU Minerba dan Cipta Kerja
Social profiles