Hari Kesepuluh, Siang Sampai Sore Tim Berupaya Memakamkan Lima Jenazah Standar Protokol Covid-19

Proses pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 di Dukuh Bergat Desa/Kecamatan Gembong Pati, Minggu (10/1) 2021 siang tadi. (Foto:SN-dok-on-yun)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Di hari kesepuluh di bulan ini (Januari) 2021, Minggu (10/1), mulai siang tadi hingga sore ini, Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati tengah berupaya memakamkan jenazah dengan standar protokol Covid-19. Dari pagi sampai sore ini, diharapkan bisa memakamkan lima jenazah standar protokol tersebut.

Jika dilakukan mulai siang hari, hal itu mengingat hari ini Minggu, tim juga berharap bisa berkumpul dengan keluarga sejenak, dan menunda pemakaman hingga siuang hari sehabis shalat dhuhur. Akan tetapi, ketika mereka berangkat untuk melakukan pemakaman jenazah seorang perempuan warga Dukuh Bergat, Desa/Kecamatan Gembong, hujan justru turun meskipun tidak terlalu deras.

Kendati demikian, papar salah seorang anggota tim yang arab disapa Purnama, untuk pemakaman jenazah yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati, tetap berlangsung hingga tuntas. ”Sedangkan untuk melaksanakan jadwal pemakaman berikutnya, hujan pun masih turun,” ujarnya.

Pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 di Desa Gajahmati, Kecamatan Pati.(Foto:SN-dok-yun)

Sedangkan urutan pemakaman berikutnya, lanjut, dia adalah ke Desa Gajahmati, Kecamatan Pati, di mana jenazah seorang laki-laki harus dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa tersebut. Sebelum meninggal, almarhum juga sempat dirawat di rumah sakit yang sama, sehingga pengiriman jenazah ke lokasi pemakaman harus bergantian.

Untuk pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19 di desa ini, baru berakhir sekitar pukul 14.00, dan terus dilanjutkan ke Desa Gempolsari, Kecamatan Gabus. Di desa ini, dimakamkan jenazah dengan standar protokol Covid-19 seorang laki-laki dan sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat Pati.

Pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 di Desa Gempolsari, Kecamatan Gabus.(Foto: SN-dok-yun)

Selesai pemakaman jebazah di desa tersebut, tim juga langsung berpindah ke Desa/Kecamatan Jakenan, Pati. Di desa ini harus dimakamkan satu jenazah seorang laki-laki yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, dan harus menyusul pemakaman jenazah di wilayah Kecamatan Batang.

Untuk desa di mana lokasi TPU-nya belum disebutkan, demikian pula jenazah serta sebelum meninggal sempat dirawat di rumah sakit mana juga belum disebutkan. ”Hal tersebut tudak ada masalah, nanti pihak rumah sakit yang merawat pasti menghubungi tim, dan yang penting adalah harapan bersama agar petang atau malam nanti pemakaman jenazahnya tidak bertambah lagi,” kelakar Purnama.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Hari Kesembilan; Hanya Berlangsung Pemakaman Empat Jenazah dengan Standar Protokol Covid-19
Next post Hari Kesepuluh : Malam Hari Tambah Dua Jenazah Yang Dimakamkan Standar Protokol Covoid-19
Social profiles