Di Hari Keduapuluhtiga, Dari Pagi Sampai Siang Dua Jenazah Selesai Dimakamkan Standar Protokol Covid-19

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sabtu (23/1) 2021, adalah hari keduapuluhtiga bulan ini, di mana pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 di Pati sampai sekarang masih terus berlanjut. Seperti hari ini, misalnya, sejak pagi hingga siang Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati selesai memakamkan dua jenazah dengan standar protokol Covid-19.

Bahkan pemakaman yang berlangsung sekitar pukul 09.00 untuk warga Desa Jontro, Kecamatan Wedarijasa yag dimakamkan di Tempat Pamakaman Umum (TPU) Ngulakan, Desa Sukoharjo juga di Kecamatan Wedarijaksa, adalah sebagai ”pemanasan” karena barangkali selesai itu tim yang bersangkutan harus melaksanakan tugas lagi di lokasi lain.

Sedangkan pelaksanaan pemakaman yang berlangsung di Ngulakan, adalah untuk jenazah seorang laki-laki. ”Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat Pati,” ujar salah seorang di antara anggota Tim BPBD, Purnama seraya menyampaikan kepada masyarakat untuk mendoakan, agar seluruh tim tetap dalam kondisi sehat sehingga tetap bisa terus menerus melaksanakan tugas.

Proses penempatan peti jenazah di atas lubang dan oleh tim dimasukkan ke dalamnya kemudian dilakukan penutupan/pengurukan.

Terlepas dari hal itu, untuk pemakaman jenazah almarhum dengan standar protokol Covid-19 ini, sejak digali lubang makam selalu mengeluarkan air. Sehingga upaya mengurasnya pun dilakukan sampai jenazah datang pengurasan air masih juga berlanjut, maka meskipun masih menyisakan genangan air akhirnya peti jenazah harus dimasukkan ke lubangnya.

Sebab, jika harus dikuras sampai air yang keluar dilubang berkurang tetap sulit, sehingga pemakaman pun berlangsung dengan kondisi lubang makam berair. Sedangkan upaya menguruk dan menutupnya, adalah mengikuti pengurukan dan penutupan lubang yang dilakukan oleh tim, sampai menjelang berakhirnya proses pemakaman air yang ada dalam lubang baru bisa bercampur tanah yang digunakan menguruknya.

Tahap akhir proses pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19, adalah penanaman nisan di pusara makam almarhum.

Selesai proses pengurukan/penutupan lubang makam, maka tahap akhir tentu penanaman atau penempatan nisan di pusara makam almarhum. Untuk jenazah ini, oleh pihak keluaga ternyata ditanam nisan kayu doubel, sehingga pada sisi utara (kepala) dan selatan (kaki) masing-masing dengan penanaman dua nisan, dan hal seperti itu memang jarang terjadi.

Berakhirnya pemakaman di TPU tersebut yang membutuhkan waktu, hanya sekitar satu jam, maka tim BPBD segera meninggalkan lokasi tersebut. Selanjutnya mereka bergerak menuju ke Desa Kepohkencono, Kecamatan Pucakwangi, Pati, untuk memakamkan jenazah seorang laki-laki, warga desa setempat.

Akhir pemakaman jenazah seorang laki-laki, di TPU Ngulakan Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Pati.

Sebelum meninggal, warga yang bersangkutan juga sempat dirawat di rumah sakit (RS) yang sama, Fastabiq Sehat Pati. ”Karena itu, tim segera menuju ke Kepohkencono sambil menunggu selesainya penatalaksanaan jenazah tersebut, agar mobil ambulans yang mengantar dari RS itu menyusul tim,” imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Kadrun dan Fenomena Lautan Jilbab di Era Orde Baru
Next post Per Akhir Tahun 2020, Enam Desa di Margorejo Miliki Piutang PBB
Social profiles