Pati Rintis Jalur Pesepeda Terkoneksi dengan Fasilitas Publik

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati alat transportasi sepeda tidak lagi harus membayar pajak/retrubusi yang tempo dulu disebut ”peneng”, tapi pihak yang berkomopten di Kabupaten Pati kini tengah merumuskan konsep yang akan ditindaklanjuti dalam menata lalu lintas dalam Kota Pati. Salah satunya, yaitu membuka ruang publik atau fasilitas umum yang secara khusus untuk para pesepeda agar bisa sama-sama merasa nyaman saat melaju di jalan raya.

Bahkan, ungkap Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Juko Susanto SH MH, para pengguna alat transportasi yang merakyat ini akan diupayakan bisa mempunyai koneksi langsung ke ruang publik. Misalnya, pesepeda dari Alun-alun Pati, agar bisa berekendara dengan tertib dan hak jalannya tidak diserobot pengguna jalan yang berkendara lain pula, baik itu motor maupun mobil.

Salah satu contoh adalah dari Alun-alun Kota Pati ke utara lewat Jl Dr Wahidin, di ruas jalan yang ini bisa disiapkan pada dua sisi jalan atau dua arah. ”Hal sama juga bisa diberlakukan di ruas Jl Pemuda, langsung bisa terkoneksi dengan salah satu pusat perbelanjaan, dan juga banyak toko yeng berlokasi di pinggir jalan tersebut,”ujarnya.

Dari Jl Dr Wahidin kemudian lewat Jl RA Kartini, dan ke Jl Kiai Saleh, Jl Penjawi, ke kiri Jl Sunan Kalijaga ke barat ke Jl A Yani sudah bisa sampai di Stadion Joyokusumo. Dari Jl A Yani dan Jl Sunan Kalijaga juga bisa ke selatan lewat Jl AKBP Agil Kusumadya, masuk ke Jl Diponegoro tapi di ruas jalan ini hanya untuk satu jalur.

Untuk akses jalur peseda yang hanya difasilitasi dengan satu jalur, yaitu mulai dari Alun-alun Kota Pati ke barat lewat Jl Sudirman, belok ke utara masuk ke Jl Kolonel Sunandar tiba di fasilitas publik, di Stadion Joyokusumo. Dengan demikian yang perempatan Puri ke timur nyambung di Jl Diponegoro, dan yang di perempatan Stadion Joyo Kusumo ke timur nyambung ke Jl A Yani,

Sementara itu dari Alunm-alun Pati ke selatan, atau masuk ke Jl Dr Sutomo hingga Jl Mr Iskandar juga memungkinkan untuk para pesepeda dibuat dua arah. ”Yaitu yang dari utara berada di sisi timur jalan, dan yang dari selatan berada di sisi barat jalan, sehingga tersedia nya jalur tersebut para sepeda akan berlaku tertib, dabn hak jalannya juga tidak terganggu pengguna jalan lain,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Kepala Seksi (Kasi) Linjamsos Dinsosp3akb, Heny Asih. SKM Previous post Hingga Kini, Pemohon Santunan Kematian Akibat Covid-19 Hanya 94 Orang
Next post E-Koran Samin News Edisi 07 Desember 2020
Social profiles