BLT-DD Tahun 2021 Dipastikan Tetap Disalurkan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah memastikan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahun 2021 mendatang tetap akan disalurkan. BLT-DD yang menggunakan dana desa ini dimaksudkan sebagai jaring pengaman sosial di tengah wabah pandemi Covid-19.

Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Indah Pebriana Wijayanti mengatakan kebijakan penyaluran BLT-DD masih berlaku.

“Kebijakan BLT DD untuk tahun 2021 itu masih ada. Karena kan terkait prioritas Dana Desa sudah diatur diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT),” ucap Indah di kantornya kepada Saminnews, Sabtu (5/12/2020).

Kebijakan pemerintah yang dimaksud itu, lanjutnya yaitu tertuang dalam Permendes Nomor 13 Tahun 2020. Dalam isi Permendes tersebut, dijelaskan bahwa penggunaan terhadap alokasi DD tahun 2021 depan masih disebutkan tetap ada BLT DD.

Sehingga, mengacu pada Permendes Nomor 13 Tahun 2020 itu mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Sebagaimana diprioritaskan dalam pemulihan atas dampak yang ditimbulkan oleh wabah pandemi Covid-19.

Adapun dengan munculnya pandemi berimbas pada berbagai sektor. Diantaranya mulai dari sosial, ekonomi, pendidikan serta ketahanan kesehatan masyarakat itu sendiri. Maka, dengan percepatan pembangunan ekonomi dan kesehatan masyarakat itu akan menjadi benteng, dan diharap segera pulih kembali.

Akan tetapi, masih kata Indah dalam kebijakan Permendes belum dijelaskan secara detail terkait penggunaan DD. “Mengenai terkait misalkan berapa nominal per bulan. Terus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berapa, apakah sama dengan tahun 2020 ini atau ada kebijakan baru boleh diganti,” paparnya.

“Kemudian, terkait lamanya masa penyaluran BLT-DD berapa bulan pada tahun 2021 itu belum ada. Nah, secara teknisnya itu belum dijelaskan oleh pemerintah,” tandasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Kita Rakayakan Prestasi DPR RI Sebagai Lembaga Terkorup di Indonesia
Next post Aliansi Mahasiswa Pati Tolak Ceramah Provokatif HRS
Social profiles