Penataan Bahu Jalan yang Terus Dimaksimalkan

Penataan bahu jalan ruas Bajomulyo sampai ujung pertigaan jalan dan jembatan menuju kawasan kolam tamnbat kapal dan Pulau Seprapat.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sisa waktu hari kalender pelaksanaan pekerjaan memasuki akhir tahun memang membuat rekanan pemenang tender paket pekerjaan tersebut, memang harus memaksimalkan tanggung jawabnya. Yakni, menuntaskan seluruh paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai kontrak, agar jangan sampai terlambat melebihi batas hari kalender.

Akan tetapi, kata penanggung jawab pelaksanaan pekerjaan akses ruas jalan dengan rigid beton Bajomulyo, Kecamatan Juwana dari rekanan pemenang tender tersebut, Amin, pihaknya tetap optimistis akan menuntaskan paket pekerjaan tersebut sebelum berakhirnya waktu sesuai kontrak. Sebab, untuk paket pekerjaan itu tinggal penataan bahu jalan mulai dari pertigaan yang mengarah ke Karangmangu.

Meterial tanah uruk sudah digelar dari ujung pertigaan tersebut ke utara hingga ujung pertigaan jalan dan jembatan, menuju kawasan kolam tambat kapal. ”Di ujung pertigaan ini penggunaan material rigid beton juga berbeda dengan ruas lainnya, karena dalam umur beton 7 hari ujung pertigaan tersebut sudah bisa dilewati,”tandasnya.

Dengan alat berat ini penataan material untuk bahu jalan, baik tanah uruk maupun beskos tiap harinya benar-benar maksimal.

Sebab, lanjutnya untuk material rigid beton tersebut K-nya adalah 450, karena pertimbangan akses pertigaan ujung ruas jalan itu sangat dibutuhkan oleh lalu-lalangnya arus lalu lintas, utamanya truk pengangkut ikan dan juga truk tanki bahan bakar. Dengan demikian, setelah mereka melintas di ruas jalan Karangmangu menyambungnya adalah ke ujung pertigaan tersebut kemudian belok kanan (utara) setelah melintasi jembatan.

Alan tetapi sekembalinya dari kawasan kolam tambat kapal maupun dari beberapa ”coolstorage” di sekitarnya, untuk kembalinya tetap lewat akses ruas jalan Karangmangu. Sebab, langsung belok kanan (selatan) menuju Bajomulyo, tentu sampai saat ini belum bisa dilewati mengingat umur beton juga belum cukup, sehingga masih banyak material yang dibiarkan di pinggir sisi kiri dan kanan jalan.

Hal itu sekaligus sebagai barikade, sehingga semua pihak menyadari bahwa jika rigid beton belum cukup umur dipaksa dilewati dampaknya pasti akan mengalami keretakan. ”Sepintas bagian permukaan beton memang tampak kering, tapi sebenarnya bagian dalamnya masih basah karena dari sisi umur, yaitu maksimal 28 hari memang belum cukup,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Anggota Fraksi NasDem DPRD Pati, Sutikno. Previous post Pansus I DPRD Pati Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan TKA
Next post Satpol PP Jaring 2.730 Pelanggar Protokol Kesehatan
Social profiles