Mall Pelayanan Publik di Pati Siap Diresmikan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Upaya memperpendek jarak dan mempersingkat waktu  untuk memberikan pelayan kepada publik  dalam bentuk ”mall”, kini tengah dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Sebagai penanggung jawabnya, tentu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten setempat.

Penyediaan fasilitas untuk keperluan tersebut, saat ini benar-benar sudah siap dan tinggal pembenahan yang belum maksimal. Yakni, dengan memanfaatkan bekas Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pati, di pinggir jalan raya Pati – Kudus KM 3,7 yang menurut rencana akan diresmikan pada pertengahan atau 16 Desember mendatang oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Thahjo Kumolo.

Jika jadwal tersebut tidak berubah, kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Sugiyono, untuk Kabupaten Pati adalah fasilitas pelayanan publik ke-36 yang sudah ada di Indonesia. ”Karena itu, khususnya warga Kabupaten Pati patut membanggakan fasilitas tersebut, karena pelayanan berkait dengan perizinan berada dalam satu ruangan yang benar-benar akan bisa lebih maksimal,”tandasnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati, Sugiyono dan deretan ruang masing-masing pemberi pelayanan publik dari jajaran OPD serta jajaran instansi terkait lainnya.

Karena itu lanjutnya, warga yang membutuhkan layanan sesuai kebutuhan masing-masing nanti tidak lagi hilir-mudik di jalan, karena masih membutuhkan kelengkapan syarat dari satu organisasi perangkat daerah (OPD) satu ke OPD lain. Semisal, bagi yang akan membuka kegiatan usaha tapi masih membutuhkan kelengkapan syarat dukungan izin lingkungan, dalam mall tersebut sudah ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dengan demikian, mereka tidak harus hilir-mudik lagi di jalan untuk mengurus kelengkapan persyaratan yang berbeda antara satu dan lainnya, melainkan cukup berada di ”mall” pelayanan tersebut. Hal itu berarti masyarkat sudah bisa menghemat waktu, dan diharapkan pelayanan publik untuk setiap urusan ini bisa satu hari selesai, karena semua ketentuan kelengkapan persyaratan yang diubutuhkan bisa dipenuhi dalam waktu singkat.


Tata letak ”mall” Pelayanan Publik Kabupaten Pati yang dijadwalkan akan diresmikan penggunaannya nanti pada pertengahan bulan ini, atau tepatnya 16 Desember 2020 mendatang.

Dari data OPD yang mengambil loket layanan dalam ”mall” ini seluruhnya ada 21 yang sudah barang tentu, adalah pihkanya, yaitu DPMPTSP disusul yang lain. ”Bahkan ada juga dari pihak kepolisian serta kejaksaan, tak ketinggalan Kantor Kementrian Agama (Kemenag), dan juga ada imigrasi, serta tak ketinggalan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Pansus II DPRD Pati Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Next post Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Pati Meningkat Lebih dari 65 Miliar
Social profiles