Jumat Kemarin Ternyata Rekor Pemakaman dengan Standar Protokol Covid-19 Terbanyak di Pati

Pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19 di Pati untuk kali ke-9 pada Jumat (19/11) tengah malam, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bogo Kecamatan Juwana.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejak Jumat (19/11) pagi kemarin hingga tadi malam, Pati tengah digoyang sebaran ”hoaks” tentang  warga yang meninggal akibat terpapar virus Corona (Covid-19) dengan jumlah cukup fantastis. Sebab, dalam kurun waktu sepekan saja salah satu desa di Kecamatan Juwana jumlah warganya yang meninggal mencapai 34 orang, dan sebagian besar klaster-klaster pasar tradisional di wilayah Pati.

Namun sayangnya, bantahan dari pihak yang berkompeten di Pati hanyalah sekadar layaknya orang meludah, setelah kering kemudian selesai begitu saja tanpa ada upaya melakukan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Jika hanya sekadar melakukan langkah-langkah penanganan seperti itu, maka penyebar hoaks yang banyak gentayangan di media sosial itu tak pernah akan berhenti  karena memang tidak ada yang bisa mencegahnya.

Terlepas dari kondisi tersebut, di sisi lain ”Samin News” juga mencatat bahwa hari Jumat ini di Pati berlangsung pemakaman dengan standar protokol Covid-19 benar-benar mencapai rekor terbanyak untuk kali pertama. Sebab, dari rentang waktu pagi sampai tengah malam berdasarkan catatan yang dihimpun sedikitnya ada 9 orang, dimulai pemakaman pagi hari di Desa Ngemplak Kidul , Kecamatan Margoyoso, untuk jenazah seorang perempuan yang sebelum meninggal sempat dirawat di RSUP Dokter Kariadi Semarang.

Pemakaman jenazah pada tengah malam (tadi malam) di TPU Bogo Kecamatan Juwana, di mana tim pemakaman mengalami sedikit kesulitan saat hendak memasukkan peti jenazah ke lubang pemakaman.

Untuk pemakaman almarhumah ini dilakukan oleh Tim Relawan dari Pati utara, yaitu Tim Tunggulwulung, Belum berakhir pemakaman jenazah tersebut sudah masuk informasi, bahwa jenazah seorang laki-laki warga desa setemat juga harus dimakamkan di TPU itu  dengan standar protokol Covid-19, dan sebelum meninggal almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati.

Karena itu kabar meninggalnya beberapa warga lainnya yang harus dimakamkan oleh Tim BPBD Pati pun harus berlangsung berturut-turut, di mana pemakaman berikutnya harus berlangsung di Desa Kepoh, Kecamatan Wedarijaksa. Setelah itu menyusul pemakaman seorang perempuan, warga Desa Bajomulyo juga di TPU Bogo, Kecamatan Juwana, dan sebelum meninggal almarhumah dirawat di Rumah Sakit (RS) Mardirahayu Kudus.

Munculnya tingkat kesulitan saat tim pemakaman hendak memasukkan peti jenazah ke lubang pemakaman semalam (tadi malam).

Selesai pemakaman di TPU juga dilanjutkan dengan pemakaman warga Dukutalit juga di Kecamatan Juwana, dan kemudian disusul pemakaman oleh pihak ”jaga tetangga” di Desa Karang juga di wilayah kecamatan setempat. Selesainya pemakaman pagi hingga menjelang berlangsungnya shalat Jumat, maka pemakaman berikutnya untuk sementara menunggu sampai selesainya shalat Jumat, di mana tim berikutnya yang harus melaksanakan tugas.

Dengan demikian, masih berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News” (SN), untuk pemakaman jenazah ke-6 berlangsung di TPU Desa Batursari, Kecamatan Batangan, dan jenazah ke-8 di Desa Sumberarum, Kecamatan Jaken. Jenazah yang harus dimakamkan sampai malam tersebut adalah seorang perempuan, dan sebelum meninggal sempat dirawat di RS KSH Pati.

Setelah peti jenazah berhasil dimasukkan ke lubang makam, maka tim pun semua bergerak melakukan pengurukan/penutupan lubang.

Sedangkan pemakaman jenazah paling belakang atau jenazah ke-9 berlangsung sekitar pukul 23.30, yaitu jenazah seorang perempuan ke dua warga Desa Bajomulyo yang harus dimakamkan di TPU Bogo. Sebelum meninggal, almarhumah juga dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH), dan karena kondisi lubang makam sewaktu-waktu terancam longsor, maka tim harus ekstra hati-hati.

Utamanya, yaitu saat hendak memasukkan peti jenazah yang tidak sepenuhnya peti jenazah ditempatkan di atas dua gelagar kayu melintang di atas lubang makam. Jika hal tersebut dilakukan, maka kayu tersebut akan terkubur dalam endapan tanah galian lubang makam, sehingga untuk menurunkan peti jenazah ke dalam lubang, sepenuhnya harus mengandalkan kekuatan tali yang dipegangi bersama-sama oleh tim.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 20 November 2020
Next post Minim Istirahat, Tim Pemakaman Protokol Covid-19 Tetap Pantang Mengeluh
Social profiles