Hari Ini Satu Jenazah Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19; Nisan yang Seharusnya Disiapkan Belum Ada

Pemakaman jenazah seorang perempuan, warga Desa Pondowan, Kecamatan Tayu, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Benturan Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlowungu, Sabtu (14/11) tadi pagi.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati sebelumnya dalam waktu satu hari satu malam, Jumat (13/11) kemarin sudah lima jenazah harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19 oleh Tim Pemakaman Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Pati, ternyata Sabtu (14/11) masih tambah satu lagi. Yakni, seorang perempuan warga Desa Pondowan, Kecamatan Tayu, tapi pemakaman dilakukan di TPU Desa Benturan, Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Sebab, almarhumah sebelumnya memamng lahir dan bertempat tinggal di Desa Tlogorejo, sehingga saat meninggalnya oleh pihak keluarga  pun dimakamkan di bumi asal tempat kelahirannya. Dalam hal tersebut mengiringi jalannya pelaksanaan pemakaman oleh Tim Pemakaman dari BPBD, semula berjalan lancar, karena tim juga tidak perlu menunggu terlalu lama karena jenazah sebelum meninggal sempat dirawat di RS Fastabiq Sehat.

Hanya saja, ketika proses pemakaman sudah memasuki tahap pengurukan/penutupan lubang makam, ternyata kelengkapan yang dibutuhklan tidak tersedia di tempat pemakaman. yaitu kedua nisan untuk makam almarhumah, sehingga salah seorang anggota keluarga minta salah seorang kelaurga agar meminta dua buah nisan tersebut kepada penjualnya.

Setelah dikundangkan adzan dan qomat oleh modin setempat, maka tim pemakaman pun memasukkan peti jenazah ke lubang pemakaman.

”Kami tidak terpikirkan masalah ketersediaan nisan tersebut, karena mengira semua kelengkapan sudah dipenuhi oleh pihak yang bertugas menangani pemakaman standar protokol Covid-19),”ujar salah seorang keluarga almarhumah, Wiwin.

Pihaknya, lanjut dia, baru mengetahui jika untuk nisan yang menyediakan pihak keluarga sehingga begitu pemakaman hendak menempatkan nisan belum ada maka pengurukan makam ditunda sebentar sekalian sambil istirahat. Sekitar 15 nenit kemudian datanglah orang yang diminta untuk mencari dua nisan yang dibutuhkan, shingga proses pemakaman pun dilanjutkan.

Penempatan dua batu nisan sebagai tahap berakhirnya pengurukan/penutupan lubang pemakaman.

Sedangkan yang terpikirkan oleh pihaknya, karena dalam kondisi pandemi sekarang ini apa yang diminta dan disarankan oleh pihak berwenang pun dituruti demi kebaikan bersama, utamanya terhadap almarhumah kakak perempuannya. ”Soal batu nisan belum tertera tulisan nama, tanggal lahir dan tanggal wafatnya, hal itu bisa dilakukan menyusul,”tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Perawatan Tanaman Mangrove Diserahkan Kepada Desa Setempat
Next post Suka Duka Tim Pemakaman Standar Protokol Covid-19
Social profiles