Uji Rigid Beton Ruas Jalan Depan TPI Unit II Juwana

Kepala Seksi (Kasie) Jalan Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo (berkaos putih) saat melakukan uji beton di ruas jalan Karangmangu (depan) TPI Unit II Juwana.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Peningkatan ruas jalan dengan rigid beton di Dukuh Karangmangu, Desa Majomulyo, Kecamatan Juwana, Sabtu (10/10) sekitar pukul 11.00 dilakukan uji konstruksi rigid beton tersebut. Hal tersebut untuk mengetahui, sudah mampu menahan beban berat apa belum konstruksi rigid beton itu.

Sebab, dari sisi umur dari dua ruas masing-masing sisi barat dan timur berbeda karena pelaksanaan pekerjaannya tentu berbeda, yaitu lebih dahulu yang ruas sisi barat, di mana saat ini umur beton sudah mencapai 21 hari. Sehingga sepekan lagi, ruas sisi barat baik ke utara maupun selatan sudah memenuhi ketentuan umurnya, yaitu mencapai 28 hari.

Hal tersebut dibenarkan, Kepala Seksie (Kasie) Jalan Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, tapi untuk yang ruas sisi timur untuk umur beton baru mencapai dua pekan. ”Dari perhitungan kuat tekan beton dalam satuan mpa (N/mm2) atau yang lazim disebut FC adalah sebesar 45, sehingga dari uji yang kami lakukan sebenarnya sudah mampu dilewati,”ujarnya.

Dasar pertimbangannya, lanjut dia, untuk FC 45 tersebut bila disamakan dengan mutu beton (K), yaitu (kg/m2) adalah sama dengan K (350) atau  K (400). Sehingga dari perhitungan kuat tekan beton jika mencapai 80 persen saja sebenarnya sudah mampu, tapi akan lebih baik lagi jika rigid beton tersebut dimanfaatkan sudah mencapai umur sesuai ketentuan, yaitu 28 hari.

Akan tetapi, karena pihak DKP Pati berkonsultasi untuk memanfaatkan akses ruas jalan rigid beton di Karangmangu depan TPI Unit II Juwana, maka pihaknya pun harus melakukan uji teknis sebelum memutuskan bisa atau tidak untuk dilewati. Dari hasil tersebut, untuk mencapai 80 persen perhitungan kuat tekan beton itu ternyata bisa dipenuhi.

Dengan demikian, akses ruas jalan rigid beton tersebut jika digunakan untuk lewat kontainer pengangkut ikan dari Surabaya masuk ke dalam kawasan TPI Unit II tidak ada masalah, dan ikan itu tangkapan kapal dari Pati yang melaut hingga ke Papua. ”Informasi terakhir, kontainer tidak jadi masuk ke TPI Unit II, melainkan dicarikan kantong parkir di luar kawasan TPI tersebut,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Komisaris PT KIW : GCG Merupakan Salah Satu Kunci Sukses Perusahaan
Next post MMT Informasi Proyek Sobek Berkat Tangan Jahil Masyarakat
Social profiles