Sanggup Bangunkan Kandang Kambing Tersentral; Kunardi Terpilih Sebagai Kades untuk Kali Ketiga

Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, Kecamatan Jekulo, Kudus, Kunardi dan lahan banda desa setempat yang tengah diapkan untuk sentral kandang kambing piaraan warga.

SAMIN-NEWS.com, PATI – SAATNYA, Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, Kecamatan Jekulo, Kudus, Kunardi yang juga pensiunan polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) ini, memenuhi kesanggupannya yang sudah ditunggu warga para pendukungnya. Sebab, asal bisa membawa kambing piaraan warga untuk dikandangkan di satu lokasi, maka untuk terpilih sebagai kades setempat kali tiga bukan hal sulit.

Sedangkan bagi yang bersangkutan, tawaran tersebut juga sekaligus sebagai tantangan agar kesanggupannya yang dalam waktu relatif dekat ini akan diwujudkan, hendaknya bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di sekitarnya, baik di wilayah Kabupaten Kudus maupun kabupaten lainnya. Sebab, akan ada ratusan ekor kambing milik banyak warganya yang belum sempat dilakukan pendataan, bisa dipindahkan dari lingkungan permukiman warga ke kandang yang tersentral.

Untuk keperluan tersebut, papar Kunardi, pihaknya memanfaatkan lahan banda desa seluas dua hektare berdasarkan keputusan rembug desa, adalah sebagai pusat kandang kambing milik warga. ”Dengan demikian, nanti Sidomulyo lingkungan tempat tinggal warga benar-benar bersih dari tempat kandang kambing piaraan mereka, sehingga tidak ada lagi bau tak sedap muncul dari tempat tinggalnya,”ujarnya.

Di sisi lain, lanjutnya, dalam upaya menyiapkan penataan kandang kambing piaraan warga yang sudah lama menyebabkan lingkungan tempat tinggal mereka (tentu) tidak bisa maksimal saat ini juga boleh dibilang secara kebetulan. Sebab, untuk memadatkan dan menguruk lahan tersebut bisa memanfaat tanah galian hasil normalisasi alur kali di desanya.

Dengan demikian, jika dibanding mendatangkan tanah uruk dari tempat lain, biayanya tentu lebih mahal, mengingat yang diajak menata kandang kambing tersentral milik warga Sidomulo, adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sehingga untuk keperluan itu, warga para pemilik ternak hewan piaraan ini juga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mewujudkan apa yang pernah dijanjikan saat harus menyatakan kesanggupannya menerima tuntutan warga.

Kendati demikian, setelah nanti kandang kambing tersentral apa BUMDes yang menjadi bagian pengelolanya akan membeli kambing-kambing milik warga, kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan pasar, hal tersebut perlu dirumuskan dalam perjanjian. ”Sebab, banyak warga membutuhkan kambing saat menjelang Lebaran Idul Adha,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Terorisme, Macron dan Islamphobia
Next post Antisipasi Kerumunan Hari Libur Panjang, Pol PP Laksanakan Giat Sesuai Perbup
Social profiles